AKBP Andrey Gantikan Jabatan Kapolres Ngada yang Tersandung Kasus Asusila
AKBP Andrey Valentino resmi ditunjuk sebagai Kapolres Ngada menggantikan AKBP Fajar yang tersandung kasus pencabulan anak dan narkoba; AKBP Rachmat Muchamad Salihi menjadi Plt Kapolres Nagekeo.

Kapolri telah menunjuk AKBP Andrey Valentino, sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, sebagai Kapolres Ngada yang baru. Penggantian ini menyusul pencopotan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatannya karena tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur dan dugaan penyalahgunaan narkoba. Peristiwa ini terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan telah menimbulkan perhatian luas dari masyarakat.
Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Kapolda NTT, membenarkan penunjukan AKBP Andrey. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis malam di Kupang. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari telegram resmi Kapolri terkait kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada.
Penunjukan AKBP Andrey sebagai Kapolres Ngada diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian di wilayah tersebut. Kasus yang menimpa AKBP Fajar menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, sehingga penunjukan pemimpin baru yang bersih dan berintegritas sangat penting.
Pergantian Kapolres Ngada dan Nagekeo
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025, tertanggal 12 Maret 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Dalam surat telegram tersebut, AKBP Fajar dimutasikan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polri.
Sebagai pengganti AKBP Fajar di Ngada, AKBP Andrey Valentino akan mengemban tugas berat untuk mengembalikan citra positif kepolisian di wilayah tersebut. Ia dihadapkan pada tantangan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat yang sempat terguncang akibat kasus yang melibatkan pendahulunya.
Sementara itu, kekosongan jabatan di Polres Nagekeo diisi oleh AKBP Rachmat Muchamad Salihi yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kapolres Ngada. Hal ini menunjukkan adanya perombakan struktural di kepolisian NTT untuk mengatasi dampak dari kasus yang terjadi.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas mantan Kapolres Ngada, baik melalui jalur pidana maupun etik. "Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik (sanksi) pidana maupun etik," kata Listyo.
Tindak Lanjut Kasus Pencabulan dan Narkoba
Kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku. Selain itu, dugaan penyalahgunaan narkoba juga akan diselidiki secara tuntas.
Penunjukan AKBP Andrey sebagai Kapolres Ngada diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki citra kepolisian di wilayah tersebut. Kepercayaan publik merupakan hal yang sangat penting bagi keberhasilan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Proses hukum terhadap AKBP Fajar akan terus dipantau untuk memastikan keadilan ditegakkan. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Dengan pergantian kepemimpinan di Polres Ngada dan Nagekeo, diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Proses hukum yang transparan dan adil akan menjadi kunci dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.
Pentingnya integritas dan profesionalisme dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali ditekankan melalui peristiwa ini. Langkah tegas yang diambil oleh Kapolri diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.