APH Diminta Tindak Tegas Ormas yang Hambat Investasi di Indonesia
Gubernur Lemhannas meminta aparat penegak hukum menindak tegas ormas yang melakukan premanisme dan menghambat investasi di Indonesia, menyusul gangguan terhadap pembangunan pabrik BYD di Subang.

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindakan premanisme. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut dinilai menghambat proses investasi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Ace dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 6 Mei 2024.
Indonesia saat ini tengah membutuhkan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ace menegaskan bahwa segala upaya yang menghambat produktivitas ekonomi, termasuk intimidasi dari ormas terhadap para pelaku usaha, harus ditindak tegas. "Karena itu upaya yang bisa menghalangi produktivitas ekonomi kita, termasuk dari kalangan ormas yang melakukan intimidasi terhadap upaya untuk membuka usaha, kami minta untuk ditindak tegas," tegas Ace.
Pernyataan tersebut muncul setelah adanya laporan mengenai gangguan terhadap pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengungkapkan adanya aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap proyek tersebut. Informasi ini didapat Eddy saat kunjungan ke Shenzhen, China, beberapa waktu lalu, dalam pertemuan dengan pemerintah Republik Rakyat China (RRC).
Gangguan Investasi dan Tindakan Premanisme
Eddy Soeparno menekankan pentingnya tindakan tegas pemerintah dalam menangani masalah ormas dan premanisme. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan bagi investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia. "Keamanan adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia," ujar Eddy melalui unggahan video di Instagram pribadinya pada Minggu, 20 April 2024.
Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, menyatakan bahwa gangguan yang terjadi terhadap pembangunan pabrik BYD di Subang telah teratasi. "BYD menyatakan bahwa mereka bisa atasi," kata Wamenperin saat ditemui di Jakarta pada Senin, 28 April 2024. Pihaknya telah melakukan komunikasi dan pengecekan langsung dengan perusahaan tersebut. Wamenperin berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pemerintah berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Langkah tegas terhadap ormas yang melakukan tindakan premanisme dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Konteks dan Dampak Investasi
Masalah premanisme dan gangguan terhadap investasi memiliki dampak yang luas bagi perekonomian Indonesia. Investasi asing merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Ketidakpastian keamanan dan tindakan premanisme dapat menakut-nakuti investor dan menghambat masuknya modal asing ke Indonesia.
Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan konsisten sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini akan memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi investor, baik domestik maupun asing, sehingga mereka merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di Indonesia. Kepercayaan investor akan mendorong masuknya investasi yang lebih besar, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah perlu memperkuat kerjasama antar lembaga terkait untuk mengatasi masalah ini. Koordinasi yang baik antara APH, Kementerian Perindustrian, dan lembaga terkait lainnya sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap investasi di masa mendatang. Selain itu, perlu juga dilakukan upaya pencegahan agar tindakan premanisme tidak terulang kembali.
Kesimpulan
Pernyataan Gubernur Lemhannas dan berbagai pihak terkait menunjukkan keprihatinan atas tindakan premanisme yang menghambat investasi di Indonesia. Tindakan tegas dari APH sangat diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik minat investor, baik domestik maupun asing. Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.