Bantul Bentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana: Pionir di DIY
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul membentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) sebagai langkah pionir di DIY untuk memastikan inklusi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.
Kabupaten Bantul, Yogyakarta, 6 Februari 2024 - Sebuah langkah inovatif dalam penanganan bencana telah diambil oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul. Mereka resmi membentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB), sebuah unit khusus yang berdedikasi untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi akses bagi penyandang disabilitas di wilayah tersebut. Pembentukan ini menjadikan Bantul sebagai pelopor di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam upaya inklusi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.
ULD-PB: Lebih dari Sekedar Pendampingan
ULD-PB tidak hanya berperan dalam memberikan bantuan dan aksesibilitas saat bencana terjadi. Seperti yang ditekankan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharja, unit ini memiliki tanggung jawab yang lebih luas. "ULD-PB tidak hanya pendampingan dan fasilitasi akses apabila terjadi kebencanaan, tetapi punya kewajiban membimbing, memberikan peningkatan kapasitas kepada kaum disabilitas agar bisa sukses dalam kegiatan kemasyarakatan dan pekerjaannya," ujar Agus dalam sambutannya di Bantul, Kamis lalu.
Unit ini terdiri dari 21 pengurus, yang terdiri dari tujuh perwakilan BPBD Bantul dan 14 perwakilan dari organisasi non-pemerintah dan organisasi penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul. Komposisi ini memastikan bahwa suara dan kebutuhan penyandang disabilitas terwakili dan terintegrasi dalam strategi penanggulangan bencana.
Implementasi Nyata, Bukan Sekadar Seremonial
Sekda Agus Budiraharja menekankan pentingnya implementasi nyata dari ULD-PB. "Keberadaan ULD-PB ini bukan sekadar seremonial, tetapi ke depan ada kegiatan yang implementatif yang bermakna. Pihaknya juga meminta para pengurus yang dikukuhkan untuk segera mengkreasikan sebuah kegiatan secara komprehensif," tambahnya. Ia berharap ULD-PB akan menghasilkan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada hasil, bukan hanya sekedar aktivitas rutin.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta. Ia menjelaskan bahwa pembentukan ULD-PB sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 14 Tahun 2014, yang menekankan isu inklusi disabilitas dalam penanggulangan bencana. "ULD-PB sebagai unit di BPBD Kabupaten Bantul ini menganut pengutamaan pelibatan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana," jelas Agus Yuli Herwanta.
Menjamin Akses dan Hak Penyandang Disabilitas
Unit layanan disabilitas ini dibentuk untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki akses yang sama dan peran yang setara dalam proses penanggulangan bencana. ULD-PB berkomitmen untuk memenuhi hak-hak mereka dan melibatkan mereka secara aktif dalam setiap tahapan, dari pencegahan hingga pemulihan pasca bencana. Ini menandai sebuah perubahan paradigma dalam penanganan bencana, yang sebelumnya mungkin kurang memperhatikan kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
Dengan adanya ULD-PB, diharapkan Kabupaten Bantul dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengintegrasikan penyandang disabilitas dalam sistem penanggulangan bencana. Langkah ini menunjukkan komitmen nyata terhadap prinsip kesetaraan dan inklusi sosial, memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak bencana.
Keberadaan ULD-PB ini merupakan sebuah langkah maju yang signifikan. Dengan melibatkan aktif para penyandang disabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana, diharapkan akan tercipta sistem yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan semua anggota masyarakat. Ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah Bantul dalam membangun masyarakat yang inklusif dan tangguh menghadapi bencana.
Pionir Inklusi Bencana di DIY
Pembentukan ULD-PB di Bantul merupakan sebuah terobosan penting, menjadikan Bantul sebagai pionir di DIY dalam mengintegrasikan penyandang disabilitas dalam sistem penanggulangan bencana. Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain di DIY dan seluruh Indonesia untuk mengikuti jejak Bantul dalam menciptakan sistem penanggulangan bencana yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan semua lapisan masyarakat.