Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

HUT Kota Curup ke-145 Digelar Sederhana, Ikuti Instruksi Presiden
HUT Kota Curup ke-145 Digelar Sederhana, Ikuti Instruksi Presiden

Perayaan HUT Kota Curup ke-145 tahun 2025 akan dilaksanakan secara sederhana sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dengan tetap mengedepankan makna kebersamaan dan gotong royong.

Pemkot Banjarmasin Efisiensikan Anggaran 30 Persen di Tahun 2025
Pemkot Banjarmasin Efisiensikan Anggaran 30 Persen di Tahun 2025

Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memangkas 30 persen anggaran di tahun 2025 dengan mengurangi program yang kurang penting, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemkot Bandarlampung Bidik Efisiensi APBD 2025 hingga Rp140 Miliar
Pemkot Bandarlampung Bidik Efisiensi APBD 2025 hingga Rp140 Miliar

Pemerintah Kota Bandarlampung merencanakan efisiensi anggaran hingga Rp140 miliar pada APBD 2025, dengan fokus pada pengurangan belanja operasional tanpa mengurangi gaji pegawai atau program pembangunan.

Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkab Bogor menyusun konsep efisiensi anggaran mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan fokus pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen dan pengalihan anggaran ke sektor prioritas.

Efisiensi APBD Banten Rp1,2 Triliun: Layanan Publik Tetap Terjaga?
Efisiensi APBD Banten Rp1,2 Triliun: Layanan Publik Tetap Terjaga?

Pemerintah Provinsi Banten melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp1,2 triliun pada APBD 2025, namun memastikan pelayanan publik tetap terprioritaskan.

Efisiensi Anggaran Rp61 Miliar: APBD Pasaman 2025 Terdampak Inpres
Efisiensi Anggaran Rp61 Miliar: APBD Pasaman 2025 Terdampak Inpres

Pemerintah Kabupaten Pasaman harus melakukan efisiensi anggaran hingga Rp61 miliar pada APBD 2025 akibat dampak Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Efisiensi Anggaran Kukar: Optimisme Bupati Tanpa Ganggu Program Kerja
Efisiensi Anggaran Kukar: Optimisme Bupati Tanpa Ganggu Program Kerja

Bupati Kukar, Edi Damansyah, optimistis efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berjalan lancar tanpa menghambat program kerja daerah, dengan realokasi anggaran difokuskan pada belanja prioritas.

Pemkab Bantul Tunda Kegiatan APBD 2025 demi Efisiensi Anggaran
Pemkab Bantul Tunda Kegiatan APBD 2025 demi Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Bantul menunda sejumlah kegiatan di APBD 2025, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, sesuai Instruksi Presiden dan arahan Kementerian Dalam Negeri untuk efisiensi anggaran.

Pemkab Bekasi Efisiensikan Anggaran: Fokus Pangkas Kegiatan Non-Mandatori
Pemkab Bekasi Efisiensikan Anggaran: Fokus Pangkas Kegiatan Non-Mandatori

Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan fokus pemangkasan kegiatan non-mandatori seperti perjalanan dinas dan acara di hotel, demi menjaga pelayanan publik.

Efisiensi Anggaran Banyuwangi: Dukungan untuk Kebijakan Prabowo, Fokus pada Pembangunan
Efisiensi Anggaran Banyuwangi: Dukungan untuk Kebijakan Prabowo, Fokus pada Pembangunan

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mendukung kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo dan telah menerapkan langkah serupa sejak 2023, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.

Pemkab Banyumas Efisiensikan Anggaran: Ikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Pemkab Banyumas Efisiensikan Anggaran: Ikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyesuaikan anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, memangkas biaya perjalanan dinas 50 persen dan melakukan efisiensi pada beberapa komponen lain untuk mendukung program pemerintah pusat.

Bantul Pangkas Anggaran: Fokus Kesejahteraan Rakyat
Bantul Pangkas Anggaran: Fokus Kesejahteraan Rakyat

Pemkab Bantul segera memangkas anggaran dinas yang dinilai kurang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, mengikuti arahan Presiden dan Inpres untuk efisiensi belanja negara, dengan prioritas pada penanggulangan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur.