Bapanas Antisipasi Lonjakan Harga Cabai dan Bawang Merah Jelang Idul Adha 2025
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan langkah antisipasi lonjakan harga cabai dan bawang merah menjelang Idul Adha 2025 melalui koordinasi lintas sektoral untuk menjaga pasokan dan daya beli masyarakat.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah bersiap menghadapi potensi fluktuasi harga cabai dan bawang merah menjelang Idul Adha 2025. Langkah antisipasi ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektoral untuk menjaga pasokan dan daya beli masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul rapat koordinasi yang dilakukan untuk membahas potensi kenaikan harga menjelang hari raya besar tersebut.
Direktur Penjaminan Pasokan dan Stabilisasi Harga Bapanas, Maino Dwi Hartono, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (12/5), menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi Penjaminan Pasokan dan Stabilisasi Harga Pangan Cabai dan Bawang Merah. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat pengendalian inflasi sebelumnya bersama Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan tersebut bertujuan untuk merumuskan strategi efektif dalam menghadapi potensi gejolak harga cabai dan bawang merah.
Berdasarkan data awal Mei 2025, harga cabai keriting di tingkat petani mencapai Rp31.811 per kilogram, sementara di tingkat konsumen mencapai Rp58.174 per kilogram. Sementara itu, harga bawang merah di tingkat petani telah melampaui harga pembelian referensi, mencapai Rp24.802 per kilogram. Situasi ini menjadi perhatian serius Bapanas mengingat tingginya kebutuhan cabai dan bawang merah, terutama menjelang perayaan Idul Adha.
Tantangan Distribusi dan Solusi Jangka Panjang
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah terbatasnya sentra produksi bawang merah yang hanya terkonsentrasi di delapan provinsi. Hal ini menyulitkan upaya pendistribusian yang merata ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, Bapanas menekankan pentingnya optimalisasi distribusi dan perluasan sentra produksi bawang merah ke daerah lain.
Bapanas juga mendorong pengolahan cabai menjadi produk turunan, seperti cabai kering, untuk menyerap surplus panen dan mengurangi ketergantungan pada impor cabai kering. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan stabilitas harga dan mengurangi dampak fluktuasi harga di pasar.
Puncak panen bawang merah diperkirakan terjadi sekitar Juli-Agustus. Oleh karena itu, intervensi pemerintah seperti subsidi harga, gerakan pasar murah, dan dukungan logistik sangat penting untuk dilakukan. Bapanas akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga.
Gerakan Pasar Murah dan Koordinasi Lintas Sektor
Bapanas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya secara konsisten telah melaksanakan Gerakan Pasar Murah. Pada Mei 2025, Bapanas telah menjadwalkan pelaksanaan Gerakan Pasar Murah sebanyak 122 kali di 28 kabupaten/kota. "Angka tersebut kemungkinan akan terus bertambah," kata Hartono. "Oleh karena itu, pada Januari sampai Mei tahun ini, bisa mencapai 2.945 kali."
Koordinasi lintas sektoral menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga cabai dan bawang merah. Bapanas akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan pemerintah daerah, untuk memastikan pasokan yang cukup dan harga yang terjangkau bagi masyarakat, terutama menjelang Idul Adha 2025. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan perayaan Idul Adha dapat berjalan dengan lancar.
Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada koordinasi yang efektif antara Bapanas, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Transparansi informasi harga dan ketersediaan stok juga menjadi faktor penting untuk mencegah spekulasi dan menjaga stabilitas pasar.