Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bawaslu Kendari Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp100 Juta
Bawaslu Kendari Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp100 Juta

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp100 juta ke Pemkot Kendari setelah 99 persen anggaran terserap untuk pengawasan dan sosialisasi.

Bawaslu Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp209 Juta
Bawaslu Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp209 Juta

Bawaslu Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp209 juta kepada Pemerintah Daerah setelah sebelumnya menerima total Rp10 miliar.

KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar
KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar

KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp12,2 miliar lebih ke Pemerintah Provinsi setelah Pilkada dimenangkan pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo.

KPU Bone Bolango Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1 Miliar
KPU Bone Bolango Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1 Miliar

KPU Bone Bolango mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1 miliar lebih ke kas daerah setelah pelaksanaan Pilkada selesai, dan mengajukan proposal anggaran baru untuk pemutakhiran data pemilih.

KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar
KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar

KPU Kabupaten Gunung Mas mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp2,586 miliar ke kas daerah setelah terserap 90,62 persen untuk pelaksanaan pilkada.

Bawaslu Manokwari Kembalikan Rp1,3 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024
Bawaslu Manokwari Kembalikan Rp1,3 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Manokwari mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,3 miliar ke Pemkab Manokwari setelah menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan, menunjukkan transparansi pengelolaan anggaran.

KPU Bintan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,4 Miliar
KPU Bintan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,4 Miliar

KPU Bintan mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,4 miliar ke Pemkab Bintan setelah merealisasikan 76,8 persen dari total anggaran Rp15 miliar.

Bawaslu Kulon Progo Kembalikan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp3,3 Miliar
Bawaslu Kulon Progo Kembalikan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp3,3 Miliar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo mengembalikan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,3 miliar, meskipun pengawasan tetap optimal dan Pilkada berjalan lancar.

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu

KPU dan Bawaslu Kota Madiun kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai total Rp7,51 miliar ke kas daerah, setelah digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan administrasi.

Bawaslu Palu Kembalikan Rp2,6 Miliar Sisa Hibah Pilkada 2024
Bawaslu Palu Kembalikan Rp2,6 Miliar Sisa Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Kota Palu mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp2,6 miliar kepada Pemerintah Kota Palu, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024
KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024

KPU Banten mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp149 miliar ke Pemprov Banten untuk mendukung efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi pengelolaan dana publik.

Bawaslu HST Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp3,9 Miliar
Bawaslu HST Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp3,9 Miliar

Bawaslu Hulu Sungai Tengah mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp3,9 miliar ke kas daerah setelah terserapnya Rp8 miliar untuk pengawasan Pilkada.