Biak Numfor Alokasikan Rp1 Miliar Dana Otsus untuk Penanganan Stunting 2025
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengalokasikan dana otsus sebesar Rp1 miliar untuk program penurunan stunting pada tahun 2025, dengan berbagai strategi kolaboratif melibatkan berbagai pihak.

Dana Otsus Rp1 Miliar Dukung Penurunan Stunting di Biak Numfor
Kabupaten Biak Numfor, Papua, menunjukkan komitmen serius dalam upaya menurunkan angka stunting. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Biak Numfor telah mendapatkan alokasi dana otonomi khusus (otsus) sebesar kurang lebih Rp1 miliar untuk program penanganan stunting pada tahun 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala DP3AKB Biak Numfor, Johanna Nap, di Biak pada Sabtu lalu.
Strategi Multisektoral Penanganan Stunting
Anggaran otsus ini akan mendukung berbagai program pemerintah daerah yang bertujuan untuk menurunkan angka stunting anak. Salah satu fokus utama adalah peningkatan gizi anak melalui program makanan tambahan bergizi. Selain itu, pemeriksaan kesehatan ibu menyusui dan anak balita di Posyandu juga akan digencarkan. DP3AKB Biak Numfor menyadari pentingnya deteksi dini dan intervensi tepat waktu untuk mencegah stunting.
Upaya pencegahan stunting juga menyasar calon pengantin. Kerjasama dengan lembaga keagamaan seperti Klasis GKI Biak Selatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama Biak dilakukan untuk memberikan pendampingan pra-pernikahan. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya gizi bagi ibu hamil dan anak.
Kolaborasi Antar Lembaga dan Pemerintah
Johanna Nap menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya menurunkan angka stunting. DP3AKB Biak Numfor telah menggandeng berbagai pihak, termasuk Bapak Asuh Anak Stunting, Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), TNI/Polri, lembaga keagamaan, kepala dinas, kepala distrik, dan kepala kampung. Keterlibatan multisektoral ini diharapkan dapat memperkuat dampak program pencegahan stunting.
Kepala kampung juga didorong untuk mengalokasikan dana desa sebesar 10-15 persen untuk program pencegahan stunting pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya ini. "Kami terus mengajak semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Biak Numfor untuk berkolaborasi menurunkan stunting anak," ujar Johanna Nap.
Angka Stunting di Biak Numfor
Berdasarkan data hingga tahun 2024, angka stunting anak di Kabupaten Biak Numfor berada di bawah angka nasional, yaitu 7,1 persen. Meskipun angka ini tergolong rendah, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus berupaya menurunkan angka stunting hingga mendekati angka nol. Alokasi dana otsus dan strategi kolaboratif yang diterapkan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan tersebut.
Harapan Kedepan
Dengan alokasi dana otsus dan strategi kolaboratif yang komprehensif, diharapkan angka stunting di Kabupaten Biak Numfor dapat terus menurun. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia. Komitmen dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat akar rumput, sangat penting untuk mencapai tujuan ini. Pemantauan dan evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memastikan efektivitas program dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.