{{caption}}
Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Bijih Timah ke Malaysia

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ton bijih timah yang akan dikirim ke Malaysia, mengamankan satu kapal dan satu tersangka.

{{caption}}
Karantina Kepri Gagalkan Penyelundupan Kuda Laut Rp40 Juta dari Mesir

Badan Karantina Kepri menggagalkan penyelundupan 20 kg kuda laut dilindungi senilai Rp40 juta yang diselundupkan WNA Mesir melalui Bandara Hang Nadim Batam.

{{caption}}
Gagalkan Penyelundupan 81 Ekor Burung di NTB, Sinergi Karantina dan BKSDA Selamatkan Satwa Langka

Balai Karantina Hewan NTB menggagalkan penyelundupan 81 ekor burung berbagai jenis tanpa dokumen di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat menuju Surabaya; penyelundup masih dalam penyelidikan.

{{caption}}
Barantin Musnahkan 2,9 Ton Daging Babi Hutan Ilegal di Cilegon

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan ilegal di Cilegon, Banten, karena cemaran mikroba dan tanpa sertifikat karantina, berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

{{caption}}
Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 1.680 Burung Kacer dari Malaysia

Kepolisian Resort Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan 1.680 burung Kacer dari Malaysia yang hendak dibawa ke Siak, Riau; dua tersangka ditangkap dan tiga lainnya masuk DPO.

{{caption}}
321.990 Benih Lobster Diselundupkan ke Vietnam Lewat Batam, Potensi Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 321.990 ekor benih lobster (BBL) yang diduga akan dikirim ke Vietnam melalui Singapura, dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

{{caption}}
Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 982 ekor burung liar dilindungi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan rincian spesies yang beragam dan ancaman hukuman berat bagi pelaku.

{{caption}}
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,6 Juta Benur Udang Windu

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung menggagalkan penyelundupan 1,6 juta ekor benur udang windu ilegal di Pelabuhan Bakauheni pada 16 Februari 2024, karena tidak dilengkapi dokumen karantina yang lengkap.

{{caption}}
Daging Babi Ilegal 19,8 Kg Disita di Ternate, Waspada PMK dan ASF!

Petugas karantina di Ternate berhasil mengamankan 19,8 kg daging babi ilegal tanpa dokumen resmi dari Manado, sekaligus dua ayam dewasa yang melanggar Pergub Maluku Utara; upaya pencegahan penyakit PMK dan ASF terus dilakukan.

{{caption}}
700 Burung Diselundupkan di Merak, Gagal! Aksi Penyelundupan Digagalkan

Badan Karantina Banten menggagalkan penyelundupan 700 ekor burung berbagai jenis di Pelabuhan Merak yang hendak dibawa ke Jakarta dari Sumatera tanpa dokumen resmi, dan kini burung-burung tersebut telah dilepasliarkan.

{{caption}}
Penyelundupan 444 Burung Ilegal Digagalkan di Bakauheni

Polres Lampung Selatan dan Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 444 burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat dini hari, mengamankan dua pelaku dan berbagai barang bukti.

{{caption}}
Karantina Malut Sita Ratusan Kg Daging Babi Ilegal di Ternate

Balai Karantina Hewan Maluku Utara menyita lebih dari 300 kg daging babi tanpa dokumen di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, karena melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta upaya pencegahan PMK dan ASF.