700 Burung Diselundupkan di Merak, Gagal! Aksi Penyelundupan Digagalkan
Badan Karantina Banten menggagalkan penyelundupan 700 ekor burung berbagai jenis di Pelabuhan Merak yang hendak dibawa ke Jakarta dari Sumatera tanpa dokumen resmi, dan kini burung-burung tersebut telah dilepasliarkan.
Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 700 ekor burung di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Aksi penyelundupan ini terungkap pada Kamis malam, 30 Januari 2024, berkat kerja sama Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten), Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat.
Kepala Karantina Banten, Duma Sari MH, menjelaskan bahwa ratusan burung tersebut hendak dikirim ke Jakarta dari Sumatera menggunakan bus. Kegagalan penyelundupan ini dikarenakan para pelaku tidak memiliki dokumen karantina yang dibutuhkan dan tak melaporkan pengiriman burung-burung tersebut kepada petugas. Ketiadaan dokumen ini menjadi bukti pelanggaran yang fatal.
Jenis burung yang disita cukup beragam, meliputi 400 ekor burung trucukan, 100 ekor jalak kebo, 100 ekor burung sogon, dan 100 ekor burung kerak besi. Semua burung tersebut dikemas dalam 22 boks plastik putih. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan dipastikan dalam kondisi sehat, langkah selanjutnya adalah pelepasliaran.
Setelah melewati proses pemeriksaan kesehatan dan administrasi, memastikan kondisi burung-burung tersebut sehat, pihak Karantina Banten menyerahkannya ke BKSDA Jawa Barat-Seksi Konservasi Serang. Pelepasliaran dilakukan di Kantor Resor Cagar Alam Rawa Danau, Panenjoan, Desa Luwuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen dalam upaya konservasi satwa.
Menurut Duma Sari, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Karantina Banten dengan instansi terkait. Aksi ini juga selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang perlindungan satwa liar asli Indonesia dan pencegahan perdagangan ilegalnya. Kerja sama antar lembaga sangat krusial untuk mencegah praktik ilegal ini.
Dengan dilepaskanliarkannya ratusan burung tersebut, diharapkan populasi satwa liar dapat terjaga, mencegah kepunahan, dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menaati aturan demi menjaga kekayaan alam Indonesia. Upaya konservasi ini diharapkan memberi efek jera bagi para penyelundup.
Keberhasilan operasi ini menekankan pentingnya pengawasan ketat di pelabuhan dan kerja sama antar instansi dalam melindungi satwa liar Indonesia. Langkah tegas seperti ini diharapkan dapat mencegah perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar di masa mendatang. Ini menjadi contoh nyata penegakan hukum di bidang konservasi.