BNN Kejar DPO dan Aset Narkoba Internasional: Kerja Sama dengan Kemenlu Diperkuat
Badan Narkotika Nasional (BNN) meningkatkan kerja sama dengan Kemenlu untuk mengejar DPO bandar narkoba di luar negeri dan merampas aset mereka, guna memperkuat penegakan hukum.

Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah gencar berupaya mengejar para daftar pencarian orang (DPO) pelaku kejahatan narkoba yang bersembunyi di luar negeri. Upaya ini juga mencakup perampasan aset-aset milik sindikat narkoba internasional yang diduga disembunyikan di berbagai negara. Hal ini diungkapkan Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat lalu.
Menurut Komjen Pol. Marthinus Hukom, keberadaan DPO bandar narkoba di luar negeri menjadi penghambat penegakan hukum di Indonesia. Pertemuan dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada 25 Maret lalu mengungkap sejumlah DPO yang telah melarikan diri ke luar negeri. Selain itu, berbagai aset milik bandar narkoba juga ditemukan berada di luar negeri, disembunyikan untuk menghindari penyitaan oleh pihak berwenang Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi BNN untuk memiskinkan para bandar narkoba dan memutus mata rantai perdagangan narkotika internasional. Kerja sama internasional menjadi kunci keberhasilan upaya ini, mengingat jaringan sindikat narkoba yang semakin kompleks dan lintas negara.
Kerja Sama BNN dan Kemenlu
Kepala BNN berharap Kementerian Luar Negeri dapat memperkuat diplomasi dengan negara-negara terkait untuk mempercepat proses ekstradisi para DPO dan pengembalian aset hasil kejahatan narkoba. BNN dan Kemenlu sepakat untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global terkait kejahatan narkoba. Pertemuan antara kedua lembaga tersebut membahas isu penting terkait DPO dan aset narkoba di luar negeri.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN didampingi oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama, Deputi Pemberantasan, Direktur Kerja Sama, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Intel. Sementara Menlu didampingi oleh Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata serta Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kementerian dan Perwakilan (BHAKP).
Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah proses hukum, termasuk pertukaran informasi intelijen dan koordinasi dalam operasi penegakan hukum di luar negeri. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas kejahatan narkoba secara menyeluruh.
Tantangan Penyitaan Aset Narkoba di Luar Negeri
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, telah menjelaskan tantangan dalam penyitaan aset pelaku tindak kejahatan yang memiliki aset di luar negeri. Dalam rapat koordinasi pada 11 Maret lalu, Asep berpendapat bahwa penyidik di Indonesia seharusnya memiliki wewenang dalam perampasan aset pelaku kejahatan, meskipun pemilik aset berada di luar negeri dan kasus kejahatannya juga terjadi di luar negeri.
Pernyataan ini menunjukkan perlunya payung hukum yang lebih kuat untuk mendukung upaya BNN dalam mengejar aset-aset tersebut. Kerja sama internasional yang erat dan dukungan hukum yang memadai menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas kejahatan narkoba transnasional.
Upaya BNN ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memberantas kejahatan narkoba, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di tingkat internasional. Dengan memperkuat kerja sama dengan Kemenlu dan negara-negara lain, diharapkan upaya pengejaran DPO dan perampasan aset narkoba di luar negeri dapat berjalan efektif dan efisien.
Keberhasilan upaya ini akan memberikan dampak signifikan dalam memutus jaringan sindikat narkoba internasional dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba.