BNNP Jatim Geledah Empat Lokasi Usai Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
BNNP Jatim menggeledah empat lokasi di Surabaya dan Bangkalan setelah menangkap kurir sabu 15 kg, mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran 15 kilogram sabu-sabu dan menangkap seorang kurir. Penangkapan ini berujung pada penggeledahan empat lokasi berbeda di Surabaya dan Bangkalan, Jawa Timur. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen BNNP Jatim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Penangkapan kurir berinisial AM dilakukan pada Kamis (19/2) di Pasreh, Bangkalan. Saat penangkapan, petugas menemukan 15 bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu di dalam mobil Calya putih nopol L 1079 CAE yang dikendarai AM. Sabu tersebut diduga didapatkan dari seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial F.
Setelah penangkapan AM, BNNP Jatim langsung melakukan serangkaian penggeledahan di empat lokasi yang diduga terkait dengan tersangka. Penggeledahan ini dipimpin oleh Ketua Tim Penggeledahan BNNP Jawa Timur, AKBP Suharsi. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya, berdasarkan alamat KTP tersangka. Namun, tidak ditemukan barang bukti terkait narkotika di lokasi tersebut.
Penggeledahan di Beberapa Lokasi
AKBP Suharsi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka sebagai kurir. Namun, BNNP Jatim masih merahasiakan rincian tiga lokasi lainnya demi kepentingan penyelidikan yang sedang berjalan. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Meskipun belum menemukan barang bukti tambahan di rumah orang tua tersangka, penggeledahan ini merupakan bagian penting dari upaya BNNP Jatim untuk membongkar jaringan peredaran sabu tersebut. Proses investigasi masih terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.
BNNP Jatim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Jawa Timur. Mereka mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kolaborasi masyarakat dianggap sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba ini.
Pengembangan Kasus dan Imbauan Masyarakat
Saat ini, BNNP Jatim masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih besar. Mereka berupaya untuk mengidentifikasi dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam sindikat ini. Proses penyelidikan masih terus berlangsung dan diharapkan dapat memberikan hasil yang signifikan dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur.
Barang bukti berupa 15 kilogram sabu dan tersangka AM telah diamankan di kantor BNNP Jatim di Surabaya. Tersangka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BNNP Jatim berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika.
AKBP Suharsi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap dan memberantas jaringan peredaran narkoba yang semakin kompleks dan terorganisir. Kerjasama antara BNNP Jatim dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Dengan mengungkap kasus peredaran 15 kg sabu ini, BNNP Jatim berharap dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Timur. Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.