BPJS Kesehatan Gorontalo Imbau Masyarakat Cek Status Kepesertaan JKN
BPJS Kesehatan Gorontalo mengingatkan masyarakat untuk mengecek status kepesertaan JKN agar terhindar dari kendala layanan kesehatan, terutama menjelang libur panjang.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka aktif sebelum membutuhkan layanan kesehatan. Imbauan ini disampaikan menyusul temuan banyaknya peserta yang datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mengecek status kepesertaan mereka, sementara pengecekan dapat dilakukan secara daring.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Adriansyah, menjelaskan pentingnya memastikan status kepesertaan JKN aktif untuk menghindari kendala saat membutuhkan layanan kesehatan. "Kami sering menemukan peserta yang datang ke kantor BPJS hanya untuk mengecek apakah kepesertaan mereka masih aktif atau tidak. Padahal kami sudah menyediakan berbagai fasilitas untuk pengecekan secara daring," ujar Djamal Adriansyah di Gorontalo, Kamis (20/3).
Djamal Adriansyah juga menekankan pentingnya membayar iuran tepat waktu, sebelum tanggal 10 setiap bulan, untuk mencegah kepesertaan menjadi non-aktif. Ia mengingatkan akan adanya denda layanan bagi peserta dengan kepesertaan non-aktif yang membutuhkan rawat inap, selain tunggakan iuran yang harus dilunasi. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Gorontalo mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan, terutama menjelang libur panjang.
Pentingnya Pengecekan Status dan Pembayaran Iuran Tepat Waktu
BPJS Kesehatan Gorontalo menyediakan berbagai kanal daring untuk memudahkan masyarakat mengecek status kepesertaan JKN mereka. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, atau layanan WhatsApp. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah memantau status kepesertaan mereka tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain kemudahan pengecekan, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai metode pembayaran iuran. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai bank BUMN, seperti Mandiri, BRI, dan BCA, serta melalui platform e-commerce seperti GoPay, Dana, Shopee, dan Tokopedia. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas kepada masyarakat dalam membayar iuran JKN.
Pembayaran iuran tepat waktu sangat penting untuk menjaga agar kepesertaan JKN tetap aktif. Kepesertaan yang non-aktif dapat menyebabkan kendala saat membutuhkan layanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan.
Antisipasi Kendala Layanan Kesehatan Selama Libur Panjang
Menjelang libur panjang, BPJS Kesehatan Gorontalo kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN mereka. Hal ini untuk mengantisipasi potensi kendala layanan kesehatan yang mungkin terjadi jika kepesertaan JKN dalam keadaan non-aktif.
Dengan memastikan status kepesertaan aktif dan membayar iuran tepat waktu, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan selama libur panjang. BPJS Kesehatan Gorontalo berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan kemudahan yang telah disediakan untuk menjaga keaktifan kepesertaan JKN mereka.
"Kami berharap dengan berbagai kemudahan yang telah disediakan, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka, agar tidak mengalami kendala saat memerlukan layanan medis," kata Djamal Adriansyah.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo melalui berbagai kanal komunikasi yang telah disediakan, termasuk website resmi dan layanan pelanggan.
Dengan proaktif mengecek status kepesertaan dan membayar iuran tepat waktu, masyarakat dapat memastikan akses layanan kesehatan yang lancar dan terhindar dari kendala administrasi, khususnya selama masa libur panjang.