BPJS Kesehatan Malang Tetap Layani Peserta JKN Selama Libur Lebaran 2025
BPJS Kesehatan Cabang Malang tetap beroperasi dengan layanan piket selama libur Lebaran 2025 untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN tetap terjaga.

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Memastikan layanan kesehatan tetap berjalan lancar bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Cabang Malang menerapkan sistem piket. Layanan ini akan tersedia mulai tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (19/3). "Selama libur lebaran, kami menerapkan piket di kantor pada 28 Maret sampai 7 April, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Kemudian untuk PANDAWA di nomor 08118-165-165," ujarnya.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN selama periode libur Lebaran. Fery menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah meskipun dalam masa libur panjang. "Kami menginginkan masyarakat mendapatkan kemudahan ketika libur lebaran," tambah Fery.
Layanan Kesehatan Selama Libur Lebaran
Tidak hanya layanan piket di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga memastikan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN tetap terjamin di seluruh wilayah Indonesia. Peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mana pun, meskipun bukan FKTP tempat mereka terdaftar. "Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar," jelas Fery.
Untuk Program Rujuk Balik (PRB), ketentuan pelayanan obat tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Bagi peserta yang jadwal pengambilan obat PRB-nya jatuh pada masa libur Lebaran, jadwal dapat disesuaikan lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis. "Kalau jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis," imbuhnya.
Di wilayah Malang Raya sendiri, terdapat 252 FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta dapat menemukan FKTP terdekat melalui aplikasi Mobile JKN pada menu info lokasi fasilitas kesehatan (faskes).
Akses Layanan dan Kondisi Darurat
BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kesehatan tetap tersedia bagi peserta JKN yang mengalami kondisi gawat darurat. Seluruh fasilitas kesehatan diwajibkan memberikan pelayanan sesuai ketentuan dalam keadaan darurat. "Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan sesuai ketentuan," tegas Fery.
Bagi peserta yang mengalami kendala akses layanan di suatu fasilitas kesehatan, dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) atau Petugas BPJS Siap Membantu (SATU). Namun, Fery mengingatkan pentingnya bagi peserta JKN untuk memastikan status kepesertaannya masih aktif.
Peserta yang memiliki tunggakan iuran diharapkan segera melakukan pelunasan. Bagi peserta yang mengalami kendala keuangan, dapat memanfaatkan Program New Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan 2.0 di aplikasi Mobile JKN. "Jika tidak aktif karena tunggakan iuran peserta diharapkan melakukan pelunasan. Kalau ada keberatan bisa memanfaatkan Program New Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan 2.0 di Mobile JKN," tutup Fery.