BPOM Percepat Sertifikasi Obat Inovatif untuk Atasi Kanker
BPOM mempercepat sertifikasi obat kanker inovatif dari 300 menjadi 90 hari kerja untuk meningkatkan akses dan menurunkan harga, sejalan dengan Rencana Kanker Nasional 2024-2034.
![BPOM Percepat Sertifikasi Obat Inovatif untuk Atasi Kanker](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220144.091-bpom-percepat-sertifikasi-obat-inovatif-untuk-atasi-kanker-1.jpg)
Jakarta, 5 Februari 2024 - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan percepatan proses sertifikasi obat-obatan inovatif untuk penanganan kanker. Proses yang sebelumnya memakan waktu 300 hari kerja kini dipangkas menjadi hanya 90 hari. Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam menangani kanker secara nasional.
Percepatan Sertifikasi dan Akses Obat Kanker
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa obat-obatan kanker termasuk dalam kategori produk inovasi. Terapi-terapi inovatif seperti sistem terapi genetik dan terapi imunologis menjadi fokus utama percepatan sertifikasi ini. "Kalau sertifikasinya cepat, kemudian bahan bakunya kita bisa produksi di dalam negeri, harga turun," ungkap Taruna saat diwawancarai.
BPOM juga berencana mencantumkan harga tertinggi obat-obatan tersebut untuk mencegah manipulasi harga di pasaran. Tantangan utama saat ini, menurut Taruna, adalah tingginya biaya riset, pengembangan, dan uji klinis pengobatan kanker. Investasi besar dari perusahaan farmasi tentu membutuhkan pengembalian yang sepadan.
Rencana Kanker Nasional 2024-2034: Solusi Holistik
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Rencana Kanker Nasional 2024-2034, yang menargetkan penanganan empat jenis kanker prioritas dan jenis kanker lainnya. Rencana ini meliputi upaya eliminasi kanker serviks dan penurunan angka kematian akibat kanker payudara, paru-paru, usus, dan kanker lainnya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa rencana ini tidak hanya melibatkan tenaga kesehatan, tetapi juga industri farmasi, industri perbekalan dan peralatan kesehatan, serta masyarakat luas. Tujuannya adalah meningkatkan layanan holistik bagi pasien kanker.
"Penyediaan obat dan alat kesehatan dalam negeri merupakan hal yang penting bagi pengembangan layanan kanker. Akses obat yang masih langka dan mahal tentunya menjadi PR besar dalam industri kesehatan untuk bisa memperbaiki akses layanan," tegas Nadia.
Beban Berat Kanker di Indonesia
Kanker merupakan penyakit katastropik dengan angka kejadian yang mengkhawatirkan. Tercatat sekitar 408.661 kasus baru dan 242.988 kematian akibat kanker setiap tahunnya di Indonesia. Angka kematian akibat kanker dewasa masih tinggi, mencapai 70 persen. Situasi ini lebih memprihatinkan pada kasus kanker anak, di mana hampir 70-80 persen kasus berakhir dengan kematian karena umumnya terdeteksi pada stadium lanjut (stadium 3 atau 4).
Percepatan sertifikasi obat inovatif oleh BPOM diharapkan dapat memberikan dampak positif pada akses dan keterjangkauan pengobatan kanker di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi beban penyakit katastropik ini dan meningkatkan kualitas hidup para penderita kanker.
Kesimpulan
Percepatan sertifikasi obat kanker inovatif oleh BPOM merupakan langkah strategis dalam upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kanker di Indonesia. Dengan memangkas waktu sertifikasi dan memastikan ketersediaan obat dengan harga terjangkau, diharapkan akses terhadap pengobatan kanker yang berkualitas dapat ditingkatkan, memberikan harapan baru bagi para penderita kanker dan keluarga mereka.