BPOM Percepat Sertifikasi Obat Kanker, Harapan Baru bagi Penderita
BPOM mempercepat proses sertifikasi obat kanker inovatif dari 300 menjadi 90 hari kerja untuk meningkatkan akses dan menurunkan harga, sejalan dengan rencana nasional penanggulangan kanker 2024-2034.
![BPOM Percepat Sertifikasi Obat Kanker, Harapan Baru bagi Penderita](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220040.560-bpom-percepat-sertifikasi-obat-kanker-harapan-baru-bagi-penderita-1.jpg)
Jakarta, 5 Februari 2024 - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah signifikan untuk mempercepat akses pengobatan kanker di Indonesia. BPOM resmi memangkas waktu sertifikasi obat-obatan inovatif, termasuk obat kanker, dari 300 hari kerja menjadi hanya 90 hari kerja. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi para penderita kanker di Tanah Air.
Percepatan Sertifikasi Obat Kanker: Upaya Menurunkan Harga dan Tingkatkan Akses
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa percepatan proses sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi tingginya biaya pengobatan kanker. "Jika proses sertifikasi cepat dan kita bisa memproduksi bahan baku di dalam negeri, harganya akan turun," ujar Ikrar dalam konferensi pers Rabu lalu. Selain percepatan sertifikasi, BPOM juga akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk mencegah manipulasi harga obat kanker.
Langkah ini sejalan dengan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam hal pengobatan kanker. Seperti yang disampaikan Ikrar, riset, pengembangan, dan uji klinis pengobatan kanker masih sangat mahal. Hal ini menjadi kendala utama dalam menyediakan akses pengobatan yang terjangkau bagi masyarakat.
Rencana Nasional Penanggulangan Kanker 2024-2034
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Rencana Nasional Penanggulangan Kanker (RNK) 2024-2034. RNK ini memprioritaskan empat jenis kanker, yaitu kanker serviks, kanker payudara, kanker paru-paru, dan kanker kolorektal, namun tetap mencakup jenis kanker lainnya. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa RNK ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan, industri farmasi, industri alat kesehatan, dan masyarakat luas.
"Penyediaan obat dan alat kesehatan dalam negeri sangat penting untuk pengembangan layanan kanker. Akses terhadap obat yang masih langka dan mahal merupakan isu besar dalam industri kesehatan untuk meningkatkan akses layanan," kata Tarmizi. RNK bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pengobatan kanker di Indonesia.
Angka Kematian Kanker di Indonesia: Fakta yang Mengkhawatirkan
Data yang disampaikan Tarmizi cukup mengkhawatirkan. Setiap tahunnya, tercatat sekitar 408.661 kasus baru kanker dan 242.988 kematian akibat kanker. Angka kematian akibat kanker pada orang dewasa masih sangat tinggi, mencapai 70 persen. Artinya, angka harapan hidup penderita kanker masih sangat rendah.
Situasi ini semakin memprihatinkan pada kasus kanker anak. Hampir 70-80 persen kasus kanker anak berakhir dengan kematian, karena umumnya terdeteksi pada stadium 3 atau 4. Percepatan sertifikasi obat kanker diharapkan dapat membantu meningkatkan angka harapan hidup penderita kanker, baik dewasa maupun anak-anak.
Harapan Baru bagi Penderita Kanker
Dengan adanya percepatan proses sertifikasi obat kanker dan peluncuran RNK 2024-2034, diharapkan akses terhadap pengobatan kanker yang berkualitas dan terjangkau dapat meningkat. Langkah-langkah ini merupakan bukti komitmen pemerintah untuk menangani masalah kesehatan serius ini dan memberikan harapan baru bagi para penderita kanker di Indonesia. Percepatan sertifikasi obat, penetapan HET, dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini.