BPS Sumbar: Tidak Ada Lonjakan Pengangguran Signifikan Meski Empat Perusahaan Ajukan PHK
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat memastikan tidak ada lonjakan pengangguran signifikan meskipun empat perusahaan mengajukan PHK, namun tetap memantau situasi perekonomian dan potensi dampak PHK terhadap lapangan kerja.

Padang, 6 Mei 2025 - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat memastikan tidak terjadi lonjakan signifikan angka pengangguran di Provinsi Sumatera Barat, meskipun empat perusahaan telah mengajukan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi setempat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS Provinsi Sumbar, Sugeng Arianto, di Padang. Data BPS menunjukkan angka pengangguran masih dalam batas wajar dan belum menunjukkan peningkatan drastis. Pernyataan ini menjawab pertanyaan publik mengenai potensi peningkatan pengangguran akibat PHK tersebut.
Meskipun demikian, Sugeng Arianto menekankan pentingnya kewaspadaan. Pada triwulan pertama tahun ini, semua pihak masih memantau dan menunggu perkembangan kondisi perekonomian, yang berpotensi berubah seiring kebijakan pemerintah pusat. Ia memprediksi beberapa sektor, termasuk ketenagakerjaan, akan mengalami percepatan pada triwulan kedua setelah anggaran pemerintah benar-benar cair. "Jadi, anggaran dari pemerintah ini memang menjadi salah satu andalan utama dari perekonomian, termasuk di antaranya serapan tenaga kerja," ujar Sugeng.
BPS berkomitmen untuk melakukan survei dan pendataan jika PHK benar-benar terjadi. "Kalau itu (PHK) betul-betul terjadi maka BPS akan melakukan survei dan mendata berapa orang yang terdampak PHK," tegas Sugeng. Hal ini menunjukkan kesiapan BPS untuk merespon dampak potensial dari PHK terhadap angka pengangguran di Sumatera Barat.
Empat Perusahaan Ajukan PHK di Sumatera Barat
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar, Nizam Ul Muluk, membenarkan adanya empat perusahaan yang telah mengajukan pemberitahuan PHK. Dua perusahaan merupakan perusahaan swasta nasional, satu perusahaan lokal, dan satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keempat perusahaan tersebut bergerak di sektor pertanian, perkebunan, dan infrastruktur.
Nizam menjelaskan bahwa saat perwakilan perusahaan datang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, tidak ada larangan untuk melakukan PHK, mengingat kondisi finansial perusahaan yang memburuk dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan dalam konteks angka pengangguran di Sumatera Barat.
Meskipun ada pengajuan PHK, BPS tetap optimis. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 menunjukkan jumlah angkatan kerja di Sumatera Barat mencapai 3,10 juta orang. Tingkat pengangguran terbuka pada bulan yang sama tercatat sebesar 5,75 persen, mengalami penurunan 0,19 persen dibandingkan Agustus 2023. Data ini menunjukkan tren positif meskipun ada potensi dampak dari PHK.
Pemerintah daerah Sumatera Barat dan BPS akan terus memantau perkembangan situasi ekonomi dan ketenagakerjaan di daerah tersebut. Langkah ini penting untuk mengantisipasi dampak PHK dan memastikan program-program penciptaan lapangan kerja berjalan efektif.
Analisa Situasi dan Langkah Antisipasi
Meskipun angka pengangguran masih relatif stabil, potensi dampak PHK dari empat perusahaan tersebut perlu diwaspadai. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk mengurangi dampak negatif PHK terhadap masyarakat, misalnya dengan program pelatihan vokasi dan penciptaan lapangan kerja baru.
Penting bagi BPS untuk terus melakukan pemantauan dan survei secara berkala untuk mendapatkan data yang akurat dan up-to-date mengenai kondisi ketenagakerjaan di Sumatera Barat. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat dan efektif dalam menghadapi tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Ke depan, kolaborasi yang erat antara BPS, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan pemerintah daerah sangat krusial untuk memastikan stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan di Sumatera Barat tetap terjaga. Koordinasi yang baik akan membantu dalam mengantisipasi dan meminimalisir dampak negatif PHK terhadap angka pengangguran.
Secara keseluruhan, situasi ketenagakerjaan di Sumatera Barat masih terpantau stabil meskipun ada potensi risiko. Pemantauan dan antisipasi yang proaktif dari berbagai pihak sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.