Cianjur Tingkatkan Kewaspadaan PMK di Musim Hujan
Dinas Peternakan Cianjur meningkatkan sosialisasi kewaspadaan PMK pada peternak di tengah musim hujan, seiring peningkatan kasus PMK beberapa bulan terakhir.
Cianjur waspada! Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur meningkatkan kewaspadaan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di tengah musim hujan. Langkah ini diambil menyusul peningkatan kasus PMK beberapa bulan terakhir.
Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, menjelaskan bahwa musim hujan meningkatkan risiko penyebaran penyakit hewan ternak. Lingkungan yang lembap dan basah menciptakan kondisi ideal bagi virus dan bakteri untuk berkembang biak. "Musim hujan membuat virus dan bakteri berkembang cepat, meningkatkan kerentanan hewan ternak," ujar Aris.
Data dari DPKHP Cianjur menunjukkan 73 kasus PMK ditemukan dalam beberapa bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, dua hewan ternak mati, empat terpaksa dipotong, dan 67 lainnya berhasil sembuh. Angka ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Untuk mencegah meluasnya wabah PMK, DPKHP Cianjur gencar mensosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan kandang. Peternak juga diimbau memberikan pakan bergizi untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan ternak. Vaksinasi rutin juga menjadi kunci pencegahan.
Aris menambahkan, "Peternak harus selalu waspada dan segera melapor jika ada hewan ternak yang menunjukkan gejala PMK. Hewan ternak baru dari luar daerah wajib dikarantina selama 14 hari sebelum dicampur dengan hewan ternak lain."
Sosialisasi dan edukasi kepada peternak juga terus digencarkan, selaras dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS). Pemahaman yang baik tentang PMK dan penanganannya sangat krusial untuk mencegah penularan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Aris menjelaskan pentingnya karantina hewan ternak baru selama 14 hari sebelum dicampur dengan hewan lainnya. Vaksinasi PMK gratis diberikan oleh DPKHP Cianjur, baik atas permintaan peternak maupun secara mandiri melalui petugas kesehatan hewan, setelah masa karantina dan pemeriksaan kesehatan hewan dinyatakan sehat.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan langkah-langkah proaktif dari DPKHP Cianjur, diharapkan penyebaran PMK di Cianjur dapat dikendalikan dan terhindar dari kerugian ekonomi yang lebih besar bagi para peternak.