DLH Rejang Lebong Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Median Jalan
Warga Rejang Lebong diminta tidak membuang sampah di median jalan untuk keselamatan petugas kebersihan dan kelancaran lalu lintas, serta mengatasi kendala pengangkutan sampah akibat perubahan sistem pembelian BBM.

Rejang Lebong, Bengkulu, 8 Mei 2024 - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di median jalan. Imbauan ini dikeluarkan menyusul ditemukannya tumpukan sampah di median jalan, khususnya di sekitar lampu merah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, yang membahayakan petugas kebersihan dan mengganggu pengguna jalan. Petugas kebersihan sering kali harus menyeberang jalan untuk mengambil sampah dari median jalan, sehingga rawan kecelakaan.
Kepala DLH Rejang Lebong, M. Budianto, menyatakan keprihatinannya atas perilaku warga yang membuang sampah sembarangan. "Kami minta warga mengumpulkan sampahnya di pinggir jalan yang dilalui armada pengangkut sampah. Jangan membuang sampah di median jalan karena akan mengganggu pengguna jalan dan pemandangan, juga membahayakan petugas kami," tegasnya dalam keterangan pers di Rejang Lebong, Kamis.
Bahaya membuang sampah di median jalan bukan hanya sekedar pemandangan yang tidak sedap dipandang mata. Lebih dari itu, tindakan ini berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi petugas kebersihan yang bertugas membersihkannya. Sudah beberapa kali petugas kebersihan tertabrak kendaraan saat mengambil sampah di median jalan.
Imbauan dan Kendala Pengangkutan Sampah
DLH Rejang Lebong mengimbau warga, terutama di wilayah perkotaan, untuk lebih disiplin dalam membuang sampah. Warga diminta untuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan, yaitu di pinggir jalan utama yang dilalui armada pengangkut sampah setiap harinya. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan kota dan keselamatan petugas kebersihan.
Selain imbauan tersebut, Budianto juga menjelaskan kendala yang dihadapi dalam pengangkutan sampah beberapa hari terakhir. Perubahan sistem pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk armada pengangkut sampah dari sistem tunai menjadi nontunai menyebabkan terhambatnya operasional belasan kendaraan pengangkut sampah. "Karena adanya peralihan sistem pembelian BBM dari sebelumnya tunai menjadi nontunai, akibatnya belasan kendaraan pengangkut sampah di Kabupaten Rejang Lebong tidak beroperasi. Insya Allah besok armada pengangkut sampah kita bisa beroperasi kembali untuk mengangkut sampah-sampah yang ada," jelasnya.
Pihak DLH Rejang Lebong berupaya untuk segera mengatasi kendala tersebut agar operasional pengangkutan sampah dapat kembali normal. Mereka berharap kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Jumlah Armada dan Kapasitas Pengangkutan Sampah
Sebelumnya, Kabid Kebersihan DLH Rejang Lebong menjelaskan bahwa mereka memiliki 18 unit armada pengangkut sampah. Armada tersebut terdiri dari 11 unit dump truck, 4 unit pikap, dan 3 unit truk. Selain itu, mereka juga memiliki 3 unit alat berat dan 9 unit gerobak motor roda tiga. Setiap harinya, armada tersebut mengangkut sampah dari pasar tradisional dan pemukiman penduduk yang mencapai 100 kubik.
Dengan jumlah armada yang ada, DLH Rejang Lebong berupaya untuk melayani pengangkutan sampah secara maksimal. Namun, kendala operasional akibat perubahan sistem pembelian BBM sempat mengganggu kinerja mereka. Oleh karena itu, imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di median jalan sangat penting untuk mendukung kinerja petugas kebersihan.
Keberhasilan program kebersihan kota Rejang Lebong sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan membuang sampah pada tempatnya, kita turut serta menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, serta memastikan keselamatan petugas kebersihan yang bertugas.