DPR Desak Pemerintah Jamin Ketersediaan Obat dan Vaksin di tengah Efisiensi Anggaran Kemenkes
Komisi IX DPR RI mendesak agar efisiensi anggaran Kemenkes tidak mengurangi pengadaan obat dan vaksin, serta meminta tambahan anggaran Rp9,4 triliun untuk menjamin layanan kesehatan tetap berjalan optimal.
![DPR Desak Pemerintah Jamin Ketersediaan Obat dan Vaksin di tengah Efisiensi Anggaran Kemenkes](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170055.948-dpr-desak-pemerintah-jamin-ketersediaan-obat-dan-vaksin-di-tengah-efisiensi-anggaran-kemenkes-1.jpg)
Jakarta, 10 Februari 2024 - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti rencana efisiensi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp19 triliun. Ia menekankan pentingnya memastikan kebijakan efisiensi tersebut tidak sampai mengorbankan pengadaan obat dan vaksin. Hal ini disampaikan Edy kepada wartawan di Jakarta pada Senin lalu.
Menurutnya, ketersediaan obat dan vaksin sangat krusial, terutama dengan adanya Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini memungkinkan masyarakat untuk mendeteksi penyakit dan mendapatkan pengobatan yang dibutuhkan. "Jangan sampai ada pasien yang harus menanggung biaya pengobatan sendiri karena stok obat di fasilitas kesehatan habis," tegas Edy.
Menjaga Layanan Kesehatan Masyarakat
Untuk menjamin kelancaran layanan kesehatan, Komisi IX DPR RI telah berupaya meloloskan tambahan anggaran sebesar Rp9,4 triliun untuk Kemenkes. Anggaran tambahan ini, menurut Edy, bertujuan untuk memastikan beberapa hal penting tetap berjalan. Beberapa poin penting yang akan dibiayai dari anggaran tambahan tersebut antara lain:
- Mendukung pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)
- Menjamin ketersediaan obat dan vaksin
- Membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3
- Mendukung pendidikan tenaga kesehatan
Edy menambahkan, "Tambahan anggaran ini sangat penting untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan dengan baik."
Kekhawatiran DPR terhadap Pemangkasan Anggaran
Anggaran Kemenkes untuk tahun 2025 mencapai Rp105,7 triliun. Menkes Budi Gunadi Sadikin telah mengumumkan rencana efisiensi anggaran sebesar Rp19 triliun. Meskipun Menkes Budi menyatakan akan melakukan penelusuran cermat agar efisiensi tidak mengganggu layanan kesehatan masyarakat, DPR tetap memiliki kekhawatiran.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, sebelumnya telah meminta Kemenkes untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar mengurangi nominal efisiensi anggaran. Hal ini bertujuan untuk mencegah gangguan alokasi dana untuk obat dan vaksin serta beasiswa tenaga kesehatan. "Kami berharap efisiensi dapat dikurangi sekitar Rp10 triliun agar program-program penting tersebut tidak terganggu," ujar Felly dalam pernyataan di Jakarta pada Kamis (6/2).
Felly menekankan bahwa pemangkasan anggaran yang besar terhadap Kemenkes berisiko tinggi karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Apalagi, anggaran yang ada saat ini pun masih harus dibagi-bagi untuk berbagai sektor di bidang kesehatan.
Kesimpulan
Perdebatan mengenai efisiensi anggaran Kemenkes dan dampaknya terhadap ketersediaan obat dan vaksin masih terus berlanjut. DPR RI secara tegas mendesak pemerintah untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat dan memastikan ketersediaan obat dan vaksin tetap terjaga, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran. Permintaan tambahan anggaran sebesar Rp9,4 triliun menjadi bukti komitmen DPR untuk menjaga kualitas layanan kesehatan di Indonesia.