DPR Dorong Penguatan Industri Alat Kesehatan Nasional: Buka Peluang Investasi dan Lapangan Kerja
Komisi VII DPR mendorong penguatan industri alat kesehatan dalam negeri untuk meningkatkan kemandirian bangsa, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja baru, ditandai dengan peluncuran produk USG lokal.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyatakan bahwa penguatan industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri merupakan langkah krusial dalam membangun kemandirian Indonesia. Upaya ini tidak hanya strategis untuk ketahanan kesehatan nasional, tetapi juga membuka peluang investasi signifikan dan menciptakan lapangan kerja baru. Hal ini disampaikannya di Jakarta pada Senin, 28 April 2024, menanggapi peluncuran produk ultrasonografi (USG) lokal oleh GE HealthCare.
Langkah Kemenperin dalam mendorong pertumbuhan industri alkes lokal mendapat apresiasi dari DPR. Peluncuran USG dengan komponen domestik menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem alkes nasional. Chusnunia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga riset untuk mendorong inovasi dan pengembangan teknologi alkes yang lebih maju.
Penguatan industri alkes nasional diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global. Dengan sinergi yang kuat antara sektor publik dan swasta, serta dukungan dari lembaga pendidikan dan riset, transformasi industri alkes nasional dapat terwujud lebih cepat dan efektif. Hal ini sejalan dengan komitmen DPR untuk mendukung kebijakan dan regulasi yang memfasilitasi pertumbuhan industri alkes dalam negeri demi terwujudnya ketahanan kesehatan nasional yang berkelanjutan.
Penguatan Industri Alat Kesehatan: Kemandirian dan Pertumbuhan Ekonomi
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan, menyatakan bahwa keberhasilan produksi USG secara mandiri menunjukkan kesiapan industri dalam negeri untuk bersaing di pasar global. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata peningkatan kapasitas dan kapabilitas industri alkes Indonesia. Hal ini juga menunjukkan potensi besar industri alkes dalam negeri untuk berkontribusi pada perekonomian nasional.
Data dari Sistem Industri Nasional (SIINas) menunjukkan terdapat 393 perusahaan alkes terdaftar dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Jumlah ini menunjukkan potensi besar industri alkes dalam negeri. Selain itu, tercatat 2.505 sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih berlaku untuk produk alkes, dengan nilai TKDN bervariasi antara 16,45 persen hingga 92,22 persen. Data ini menunjukkan perkembangan positif dalam penggunaan komponen lokal dalam produksi alkes.
Penguatan industri alkes tidak hanya berdampak pada kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhan kesehatan, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru yang signifikan. Dengan meningkatnya produksi dan inovasi di sektor ini, akan tercipta peluang kerja baru bagi tenaga terampil dan profesional di berbagai bidang, mulai dari produksi, riset, hingga pemasaran.
Sinergi dan Inovasi: Kunci Sukses Industri Alat Kesehatan
Chusnunia Chalim menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, dan lembaga riset untuk mendorong inovasi dan pengembangan teknologi alkes. Kolaborasi ini akan mempercepat proses transformasi industri alkes nasional. Dukungan pemerintah melalui kebijakan dan regulasi yang tepat sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Lembaga riset berperan penting dalam menghasilkan inovasi dan teknologi baru di bidang alkes. Kerja sama antara industri dan lembaga riset akan menghasilkan produk alkes yang berkualitas tinggi dan berdaya saing global. Pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan kompeten juga menjadi kunci keberhasilan dalam penguatan industri alkes nasional.
Dukungan dari lembaga pendidikan juga sangat penting dalam mencetak SDM yang berkualitas di bidang alkes. Pendidikan dan pelatihan yang memadai akan menghasilkan tenaga kerja yang terampil dan mampu mengoperasikan serta mengembangkan teknologi alkes yang canggih. Dengan demikian, industri alkes nasional dapat terus berkembang dan berinovasi.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan DPR, serta sinergi yang kuat antara berbagai pihak terkait, industri alat kesehatan dalam negeri diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang, berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat dan perekonomian Indonesia.
Penguatan industri alkes nasional bukan hanya sekadar meningkatkan kemandirian, tetapi juga membuka peluang investasi yang besar dan menciptakan lapangan kerja baru, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.