Kemenperin Pacu Ekspor Alat Kesehatan, Dorong Kemandirian Industri Dalam Negeri
Kementerian Perindustrian gencar mendorong ekspor alat kesehatan untuk memperkuat kemandirian industri dalam negeri dan meningkatkan perekonomian nasional.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah gencar mengoptimalkan ekspor alat kesehatan (alkes) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian industri dalam negeri. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, di Jakarta pada Senin, 28 April 2024. Upaya ini sejalan dengan peta jalan Making Indonesia 4.0, yang memprioritaskan pengembangan sektor alkes mengingat potensi besarnya dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
Setia Diarta menekankan pentingnya optimalisasi sektor alkes. "Industri alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang masuk kategori high demand. Kondisi ini perlu dimanfaatkan dengan baik dan optimal, termasuk untuk mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan," ujarnya. Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) mencatat, saat ini terdapat 393 perusahaan alkes terdaftar yang memproduksi berbagai macam produk, mulai dari tempat tidur rumah sakit, alat suntik, tensimeter, hingga ventilator.
Pertumbuhan industri alkes menunjukkan tren positif. Transaksi produk alkes dalam negeri di e-Katalog meningkat hingga 48 persen pada tahun 2024. Ekspor alkes juga mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2019, dengan capaian penjualan mencapai 273 juta dolar AS atau sekitar Rp4,5 triliun pada tahun lalu. Angka ini menunjukkan potensi besar industri alkes Indonesia di pasar global.
Penguatan Ekosistem Industri Alat Kesehatan
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan, menjelaskan upaya Kemenperin dalam memperkuat ekosistem industri alkes. Salah satu langkah yang dilakukan adalah kajian mengenai penguatan bahan baku melalui pembentukan hub bahan baku alat kesehatan. Inisiatif ini bertujuan untuk menghubungkan kebutuhan bahan baku dalam negeri dengan produsen lokal, sehingga industri dalam negeri dapat semakin kompetitif dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Pembentukan hub ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku dan meningkatkan nilai tambah produk alkes dalam negeri. Dengan demikian, Indonesia dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan alkes domestik sekaligus meningkatkan daya saing di pasar internasional. Langkah ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis industri.
Kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan program ini. "Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan serta kolaborasi yang erat dari seluruh pemangku kepentingan terkait, baik itu dari pemerintah, pelaku industri, maupun akademisi dalam membangun ekosistem hulu alat kesehatan yang kuat," tutur Solehan. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenperin untuk melibatkan berbagai pihak dalam pengembangan industri alkes nasional.
Lebih lanjut, Kemenperin juga akan terus berupaya meningkatkan kualitas produk alkes dalam negeri agar mampu bersaing di pasar global. Hal ini meliputi peningkatan teknologi produksi, inovasi produk, serta sertifikasi produk yang sesuai standar internasional. Dengan demikian, industri alkes Indonesia dapat semakin maju dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Data dan Fakta Industri Alat Kesehatan Indonesia
- Jumlah Perusahaan Alkes Terdaftar (SIINas): 393 perusahaan
- Peningkatan Transaksi e-Katalog 2024: 48 persen
- Nilai Ekspor Alat Kesehatan 2023: 273 juta dolar AS (Rp4,5 triliun)
Dengan berbagai strategi dan upaya yang dilakukan, Kemenperin optimistis industri alat kesehatan Indonesia akan semakin berkembang dan mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Kemandirian industri alkes tidak hanya akan memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga membuka peluang ekspor yang lebih besar di masa mendatang.