Penguatan Industri Lokal: Kemenperin Dorong Kembangkan Ekosistem USG Nasional
Kemenperin berkomitmen memperkuat industri komponen lokal untuk mengembangkan ekosistem USG nasional guna meningkatkan ketahanan farmasi dan alat kesehatan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan komitmennya untuk mendorong penguatan industri komponen lokal dalam rangka pengembangan ekosistem nasional untuk alat ultrasonografi (USG). Langkah ini bertujuan meningkatkan ketahanan farmasi dan alat kesehatan (farmakes) di Indonesia. Hal ini disampaikan Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kementerian Perindustrian, Solehan, dalam peluncuran dua alat ultrasound oleh GE Healthcare di Jakarta, Rabu (23/4).
Solehan menjelaskan bahwa USG, sebagai alat elektromedis, memiliki peran penting dalam berbagai bidang kesehatan, mulai dari pemantauan kehamilan hingga mendeteksi masalah organ tubuh. Oleh karena itu, pengembangan industri USG dalam negeri sangat krusial untuk mendukung kemandirian alat kesehatan Indonesia. Ia menambahkan, "Fakta bahwa hari ini industri dalam negeri berhasil menghadirkan produk ini secara mandiri menunjukkan bahwa kemampuan industri nasional kita semakin siap naik kelas. Ke depannya kami akan mendorong agar industri dalam negeri mampu menguasai sejak dari desain awal sebuah produk alat kesehatan."
Pengembangan alat USG membutuhkan kolaborasi lintas disiplin ilmu, termasuk elektronika, permesinan, dan kedokteran. Proses pengembangannya pun panjang dan kompleks, meliputi desain awal, prototyping, instalasi, dan pelatihan tenaga kesehatan. Kemenperin telah melakukan berbagai upaya untuk membangun ekosistem industri USG, antara lain pembentukan hub bahan baku alat kesehatan untuk kajian penguatan bahan baku, seleksi investasi teknologi tinggi seperti yang dilakukan GE Healthcare, serta pemanfaatan manufaktur cerdas untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi.
Langkah-Langkah Penguatan Industri USG Nasional
Kemenperin juga berupaya menjalin kolaborasi dengan sektor riset dan pendidikan tinggi untuk mendorong inovasi berkelanjutan. Teknologi tingkat menengah dan tinggi seperti USG dinilai memiliki nilai tambah yang besar dan mampu menarik investasi. Data Sistem Industri Nasional (SINAS) menunjukkan terdapat 393 perusahaan alat kesehatan terdaftar dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Lebih lanjut, terdapat 2.505 sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang masih berlaku untuk produk alat kesehatan, termasuk tempat tidur rumah sakit, alat suntik, tensimeter, dan ventilator, dengan nilai TKDN bervariasi antara 16,45 persen hingga 92,22 persen.
Meskipun demikian, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi, yaitu ketersediaan bahan baku lokal, khususnya bahan baku medical grade, dan skala produksi yang perlu ditingkatkan agar lebih kompetitif. Untuk mengatasi hal ini, Kemenperin bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan telah melakukan promosi alat kesehatan di beberapa negara untuk memasarkan produk nasional dan mencari mitra untuk adopsi teknologi serta kerja sama.
Solehan menekankan pentingnya perluasan pasar domestik dan global. Hal ini membutuhkan dukungan regulasi seperti TKDN dan promosi bersama. Ia optimistis bahwa dengan kerja sama antara Kemenperin, industri, Kemenkes, akademisi, dan fasilitas kesehatan, kebijakan pengembangan industri alat kesehatan berada di jalur yang tepat. "Dengan kerja sama yang sudah terjalin antara Kemenperin, industri, Kemenkes, akademisi dan faskes, kami percaya bahwa kebijakan pengembangan industri alat kesehatan sudah berada di jalur yang tepat," tutup Solehan.
Tantangan dan Solusi Pengembangan Industri Alat Kesehatan
Salah satu tantangan utama dalam pengembangan industri alat kesehatan di Indonesia adalah ketersediaan bahan baku lokal yang berkualitas medical grade. Kemenperin berupaya mengatasi hal ini melalui pembentukan hub bahan baku alat kesehatan dan melakukan riset untuk meningkatkan kualitas bahan baku dalam negeri. Selain itu, perluasan pasar, baik domestik maupun global, sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk alat kesehatan Indonesia.
Untuk mendukung perluasan pasar, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya promosi di luar negeri dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan. Kerja sama ini bertujuan untuk memasarkan produk alat kesehatan Indonesia ke pasar internasional dan mencari mitra untuk adopsi teknologi dan kerja sama pengembangan produk.
Peningkatan skala produksi juga menjadi fokus Kemenperin. Dengan skala produksi yang lebih besar, diharapkan biaya produksi dapat ditekan sehingga produk alat kesehatan Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar global. Pemerintah juga akan terus mendukung pengembangan industri alat kesehatan melalui berbagai kebijakan, termasuk pemberian insentif dan kemudahan perizinan.
Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan fasilitas kesehatan sangat penting untuk keberhasilan pengembangan industri alat kesehatan di Indonesia. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan industri alat kesehatan Indonesia dapat tumbuh dan berkembang pesat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan mampu bersaing di pasar internasional.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan industri alat kesehatan di Indonesia melalui berbagai kebijakan dan program. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketahanan kesehatan nasional dan mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri alat kesehatan di kawasan Asia Tenggara.