Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
H
Reporter
  • Hisar Sitanggang
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

DPR Setujui Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih 6 Februari 2025
DPR Setujui Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih 6 Februari 2025

DPR menyetujui pelantikan serentak kepala daerah terpilih tanpa sengketa Pilkada 2024 oleh Presiden pada 6 Februari 2025 di Jakarta, kecuali Aceh dan DIY.

Pilkada2024
DPR Bahas Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024
DPR Bahas Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Mendagri dan penyelenggara pemilu untuk membahas opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024, mempertimbangkan proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK.

Pilkada2024
DPR Bahas Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024
DPR Bahas Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

Komisi II DPR akan rapat dengan Mendagri dan lembaga pemilu pada 3 Februari 2025 untuk membahas perubahan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, menyusul percepatan putusan MK.

konten ai
Revisi UU Pemilu: DPR Usul DKPP Merdeka dari Kemendagri
Revisi UU Pemilu: DPR Usul DKPP Merdeka dari Kemendagri

Anggota Komisi II DPR, Mohammad Toha, mengusulkan revisi UU Pemilu untuk memisahkan DKPP dari Kemendagri demi menjaga independensi DKPP dalam menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Sumber Antara
DPR Pastikan Tak Ada Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024
DPR Pastikan Tak Ada Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024

DPR RI menegaskan tidak ada rencana menunda pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, sementara Mendagri mengusulkan tanggal 20 Februari 2025 untuk pelantikan tersebut.

konten ai
DPR Usul Pelantikan Kepala Daerah Serentak Meski Ada Gugatan Pilkada
DPR Usul Pelantikan Kepala Daerah Serentak Meski Ada Gugatan Pilkada

Anggota Komisi II DPR mengusulkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tetap serentak, meskipun ada 296 daerah yang mengajukan gugatan ke MK, dengan pengecualian dua daerah yang menggelar Pilkada ulang.

Pilkada2024