DPR: Sertifikasi SNI, Kunci Peningkatan Daya Saing UMKM Indonesia
Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza, menekankan pentingnya Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam meningkatkan daya saing UMKM, terutama pasca pandemi COVID-19 dan dalam menghadapi persaingan global.

Bandarlampung, 2 Mei 2024 - Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza, menyatakan bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) memegang peranan krusial dalam meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di Bandarlampung, menekankan pentingnya sertifikasi SNI bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini disampaikan Rycko menanggapi tantangan yang dihadapi UMKM, khususnya dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 dan dalam menghadapi persaingan pasar global yang semakin ketat. Menurutnya, mendapatkan sertifikasi SNI bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan kunci untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk UMKM di pasar domestik maupun internasional.
Lebih lanjut, Rycko menjelaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan dan perhatian khusus kepada UMKM, terutama di wilayah Lampung. Ia mendorong UMKM untuk memperoleh sertifikasi SNI agar dapat menggunakan tanda SNI bina-UMK, sebuah program yang dirancang untuk memfasilitasi UMKM dalam memenuhi standar kualitas nasional.
Pentingnya Peran BSN dalam Mendukung UMKM
Badan Standardisasi Nasional (BSN) memainkan peran penting dalam mendorong adopsi SNI di kalangan UMKM. Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN, Sugeng Raharjo, menjelaskan bahwa BSN aktif mendukung Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, melalui program SNI Bina UMK.
Program ini bertujuan untuk mempermudah UMKM dalam mendapatkan sertifikasi SNI. Sugeng juga menekankan integrasi persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS), sistem perizinan tunggal untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan integrasi ini, proses mendapatkan sertifikasi menjadi lebih efisien dan terintegrasi.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil yang mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis berhak menggunakan tanda SNI Bina UMK. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM untuk meningkatkan kualitas produknya.
Manfaat SNI bagi UMKM dan Konsumen
Penerapan SNI memberikan berbagai manfaat, baik bagi UMKM maupun konsumen. Bagi UMKM, SNI meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk, memudahkan akses ke pasar yang lebih luas, dan meningkatkan daya saing di pasar global. Sementara bagi konsumen, SNI menjamin keamanan, kesehatan, dan kualitas produk yang dikonsumsi.
Dengan demikian, SNI bukan hanya sekadar standar, tetapi juga merupakan jaminan kualitas dan keamanan bagi konsumen serta alat untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar yang kompetitif. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan kualitas produk dalam negeri.
Sosialisasi yang gencar terkait pentingnya SNI diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terhadap manfaat penerapan SNI. Dengan demikian, lebih banyak UMKM yang dapat memanfaatkan SNI untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saingnya.
Kesimpulan
Peningkatan daya saing UMKM menjadi fokus utama pemerintah. Melalui program SNI Bina UMK dan integrasi persyaratan SNI ke dalam OSS, pemerintah berupaya untuk mempermudah UMKM dalam mendapatkan sertifikasi SNI. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.