DPRD Surabaya Kritik Kebijakan Pengawasan Miras Pemkot: Hanya Ajakan Kosong?
DPRD Surabaya kritisi kebijakan Pemkot Surabaya yang mengajak masyarakat awasi peredaran miras, dinilai lemah dan tanpa tindak lanjut nyata, terutama selama Ramadhan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat kritik dari DPRD Surabaya terkait kebijakan pengawasan minuman keras (miras). Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai pendekatan yang mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi peredaran miras di Surabaya masih lemah dan kurang efektif. Kritik ini muncul setelah banyak laporan masyarakat terkait peredaran miras selama Ramadhan yang tak ditindaklanjuti.
Menurut Yona, ajakan pengawasan dari masyarakat memang baik, namun tanpa adanya koordinasi dan tindakan nyata dari Pemkot dan aparat penegak hukum, ajakan tersebut hanya menjadi isapan jempol. Ia menyoroti kurangnya evaluasi dan pengawasan yang efektif terhadap peredaran miras selama bulan Ramadhan, meskipun banyak laporan masyarakat yang masuk. "Ajakan pengawasan oleh masyarakat tentu baik, namun yang menjadi masalah adalah kurangnya koordinasi dan tindakan konkret dari pemkot serta aparat penegak hukum. Tanpa adanya tindakan nyata, ajakan semacam ini hanya akan menjadi ajakan kosong," tegas Yona.
Lemahnya pengawasan miras di Surabaya menjadi sorotan utama. Banyak laporan masyarakat yang tidak mendapatkan respons memadai dari pihak berwenang. Hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menangani masalah peredaran miras di kota tersebut. Kondisi ini diperparah dengan masih beroperasinya sejumlah tempat usaha yang menjual miras selama bulan Ramadhan, meskipun seharusnya sudah tutup.
Pengawasan Miras di Surabaya Dinilai Belum Optimal
Yona menyayangkan kurangnya pengawasan yang efektif terhadap peredaran minuman keras selama bulan Ramadhan di Surabaya. Ia mengungkapkan banyak tempat yang seharusnya tutup selama Ramadhan, namun masih beroperasi dan menjual minuman keras. "Masyarakat sudah banyak yang melapor, namun sering kali tidak ada tindakan yang jelas. Pengawasan harus dilakukan dengan cara yang lebih sistematis dan dengan pendekatan yang lebih tegas," ujarnya.
Pengawasan yang kurang optimal ini bukan hanya masalah peredaran miras, tetapi juga soal kepatuhan terhadap aturan yang sudah ada. Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan yang lebih intensif terhadap tempat-tempat yang diduga masih menjual miras selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Langkah pengawasan yang melibatkan masyarakat memang penting, tetapi harus diimbangi dengan kebijakan yang lebih efektif dari pemerintah dan aparat.
DPRD Surabaya menekankan perlunya kebijakan yang lebih serius dalam pengawasan peredaran minuman beralkohol. Tidak cukup hanya mengandalkan partisipasi masyarakat tanpa dukungan yang cukup dari pemerintah. "Banyak tempat yang seharusnya tutup selama Ramadhan, namun masih ada yang tetap beroperasi dan menjual minuman keras. Pengawasan terhadap tempat-tempat ini harus lebih intensif. Ini bukan hanya masalah peredaran minuman keras tetapi juga soal kepatuhan terhadap aturan yang sudah ada," ucap Yona.
DPRD Surabaya Dorong Program Konkret Pengawasan Miras
DPRD Surabaya akan terus mendorong agar pengawasan minuman keras tidak hanya sebatas ajakan, tetapi harus ada program konkret yang dapat memantau peredaran minuman keras secara lebih menyeluruh. Mereka akan terus menuntut agar kebijakan pengawasan peredaran minuman beralkohol dilakukan dengan lebih serius. Hal ini penting untuk menciptakan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Surabaya.
Ke depan, diharapkan Pemkot Surabaya dapat meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan melibatkan masyarakat secara lebih terstruktur dalam pengawasan peredaran miras. Sistem pengawasan yang lebih sistematis dan tegas sangat diperlukan untuk menekan peredaran miras ilegal dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan demikian, upaya menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan Ramadhan dan seterusnya dapat terwujud.
DPRD Surabaya berharap agar Pemkot Surabaya segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Mereka menekankan pentingnya komitmen dan tindakan nyata dari pemerintah dalam pengawasan peredaran miras, bukan hanya sekedar imbauan kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Surabaya.
Kesimpulannya, pengawasan peredaran miras di Surabaya masih jauh dari kata optimal. Peran aktif masyarakat penting, namun harus dibarengi dengan kebijakan yang tegas dan terstruktur dari pemerintah dan aparat penegak hukum. DPRD Surabaya akan terus mengawal dan mendorong agar masalah ini segera ditangani secara serius.