Efisiensi Anggaran Negara: Senator Dorong Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, mengusulkan agar dana efisiensi anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun dialokasikan untuk mengangkat seluruh pegawai non-ASN menjadi PPPK penuh waktu guna mencapai amanat UU ASN 2023.
![Efisiensi Anggaran Negara: Senator Dorong Pengangkatan PPPK Penuh Waktu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000049.829-efisiensi-anggaran-negara-senator-dorong-pengangkatan-pppk-penuh-waktu-1.jpg)
Semarang, 10 Februari 2024 - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhdi, mengajukan usulan penting terkait penggunaan dana efisiensi anggaran negara. Beliau meminta agar sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk mengangkat seluruh pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Usulan ini muncul di tengah kabar pemerintah berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga angka yang fantastis.
Efisiensi Anggaran dan Pengangkatan PPPK
Dalam konferensi pers daring, Muhdi menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Angka efisiensi yang dicapai terbilang signifikan, yaitu Rp306,69 triliun; Rp256,1 triliun dari kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).
Namun, Muhdi menekankan pentingnya alokasi dana efisiensi ini tidak hanya terfokus pada program-program seperti makan bergizi gratis (MBG), swasembada pangan, energi, dan perbaikan sektor kesehatan. Beliau juga menyoroti pentingnya investasi pada sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, sains, dan teknologi, sesuai dengan cita-cita Asta Cita.
Lebih lanjut, Muhdi mendesak agar sebagian besar dana efisiensi digunakan untuk pengangkatan seluruh pegawai non-ASN menjadi ASN PPPK penuh waktu. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang keberadaan pegawai non-ASN pada tahun 2025. Banyak guru dan tenaga kependidikan yang masih belum diangkat sebagai ASN, sehingga hal ini menjadi prioritas.
Investasi SDM dan Kesejahteraan Guru
Muhdi, yang juga merupakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, menyatakan bahwa dengan dana efisiensi sebesar Rp300 triliun, tidak ada alasan kuat bagi pemerintah untuk tidak melaksanakan amanat UU ASN tersebut. Beliau menekankan pentingnya investasi pada SDM sebagai kunci menuju Indonesia Emas 2045, dan pendidikan sebagai pilar utama dalam mencerdaskan bangsa.
"Menuju Indonesia Emas 2045 kuncinya itu SDM. Bagaimanapun juga, pendidikan sangat penting untuk mencerdaskan SDM sehingga kami berharap hasil efisiensi anggaran bisa dimanfaatkan untuk menyejahterakan guru," tegas Muhdi.
Prioritas Lain dan Antisipasi Kebocoran Anggaran
Selain sektor pendidikan, Muhdi juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk mengatasi masalah stunting, pengembangan UMKM, dan pemberdayaan masyarakat desa. Beliau mengingatkan pemerintah untuk waspada terhadap potensi kebocoran anggaran yang jumlahnya sangat besar.
"Jangan sampai efisiensi ini hanya dipahami sebagai pemotongan anggaran. Pemerintah harus mampu mengatasi kebocoran agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal," ujar mantan Rektor Universitas PGRI Semarang tersebut.
Perlindungan Hukum bagi Guru
Muhdi juga menyoroti maraknya kriminalisasi terhadap guru dalam menjalankan tugasnya. Beliau menekankan perlunya payung hukum yang kuat untuk melindungi guru dari ancaman hukum.
"Banyak fenomena guru yang diperkarakan atau diproses pidana. Seharusnya ada regulasi khusus, seperti Undang-Undang Perlindungan Guru agar mereka tidak bekerja dalam bayang-bayang ancaman hukum," jelasnya.