Efisiensi Anggaran: Proyek Infrastruktur Energi Tetap Lancar
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, memastikan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan mengganggu kelanjutan proyek infrastruktur energi, seperti pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang tahap II, yang dibiayai dari PNBP.
Jakarta, 7 Februari 2025 - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, memberikan jaminan bahwa upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran tidak akan menghambat proyek-proyek infrastruktur energi yang krusial. Pernyataan ini disampaikan menanggapi surat Kementerian Keuangan nomor S-37/MK.02/2025 yang meminta efisiensi anggaran di berbagai pos belanja kementerian dan lembaga.
Salah satu proyek yang dipastikan tetap berjalan adalah pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang (Cisem) tahap II. "Ini (efisiensi anggaran) tidak berpengaruh," tegas Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat lalu. Ia menjelaskan bahwa penghematan anggaran difokuskan pada pemangkasan belanja operasional kementerian/lembaga, bukan pada belanja infrastruktur.
Sumber Dana dan Prioritas Infrastruktur
Yuliot menekankan bahwa pendanaan proyek infrastruktur energi bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Rencananya, dari penerimaan negara bukan pajak itu, sebagiannya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur," jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur energi meskipun ada upaya efisiensi anggaran secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Yuliot juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan jaringan gas di Sumatera, khususnya Batam. Tingginya kebutuhan gas di wilayah tersebut mengharuskan pemerintah untuk bertindak cepat. "Apabila tidak dipercepat, biaya listrik yang ditanggung oleh industri akan menjadi semakin tinggi. Jadi, daya saing kita akan tergerus. Pemerintah berusaha untuk bagaimana percepatan pembangunan jaringan gas yang ada di Sumatera, termasuk aliran ke Batam. Untuk di Jawa juga sama," paparnya.
Rincian Efisiensi Anggaran Pemerintah
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 mendorong Kementerian Keuangan untuk melakukan efisiensi anggaran pada 16 pos belanja. Beberapa pos belanja yang mengalami pemangkasan signifikan antara lain alat tulis kantor (ATK) hingga 90 persen, kegiatan seremonial 56,9 persen, rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen, serta berbagai pos lainnya seperti kajian dan analisis, diklat dan bimtek, honorarium, dan perjalanan dinas.
Meskipun ada pemangkasan pada pos belanja infrastruktur sebesar 34,3 persen, Yuliot memastikan hal ini tidak akan mempengaruhi proyek-proyek strategis seperti pembangunan pipa gas Cisem. Ini menunjukkan adanya prioritas yang jelas dalam alokasi anggaran, dengan tetap memastikan kelancaran proyek-proyek infrastruktur energi yang vital bagi perekonomian nasional.
Kesimpulan
Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak akan menghambat proyek infrastruktur energi. Sumber dana dari PNBP dan prioritas pembangunan infrastruktur memastikan kelanjutan proyek-proyek strategis seperti pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang. Percepatan pembangunan infrastruktur energi, khususnya jaringan gas di Sumatera, juga tetap menjadi fokus pemerintah untuk menjaga daya saing industri nasional.
Dengan demikian, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah menunjukkan keseimbangan antara penghematan dan prioritas pembangunan infrastruktur yang krusial bagi perekonomian Indonesia.