{{caption}}
Gejolak Subsidi LPG 3 Kg: Kebijakan Mendadak dan Solusinya

Kebijakan larangan mendadak bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg menimbulkan protes, antrean panjang, bahkan korban jiwa, hingga akhirnya pemerintah mengubah kebijakan tersebut dengan menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan.

{{caption}}
Pemerintah Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg Lagi: Langkah Tepat Sasar Subsidi?

Pemerintah kembali mengizinkan warung dan pengecer menjual LPG 3 kg, sebuah langkah yang dinilai positif oleh ekonom karena mempertimbangkan kebutuhan masyarakat luas, namun perlu implementasi yang tepat sasaran.

{{caption}}
Pengawasan Ketat Pengedaran LPG 3 Kg: Atasi Penyelewengan dan Harga Melonjak

Ombudsman dan Kementerian ESDM mendorong pengawasan ketat distribusi LPG 3 kg untuk mencegah penyelewengan subsidi dan penjualan di atas HET, seiring kebijakan baru larangan penjualan ke pengecer mulai Februari 2025.

{{caption}}
Pertamina Khawatir Tak Menjangkau Pengecer Usai Kebijakan Pangkalan Elpiji

Kebijakan baru Kementerian ESDM soal pangkalan elpiji subsidi 3 kg dikeluhkan agen Pertamina di Cilandak, Jakarta Selatan, karena dinilai akan menyulitkan penjangkauan pengecer di gang-gang sempit.

{{caption}}
DPR Pastikan Rakyat Miskin dan UMKM Tetap Dapat Akses LPG 3 Kg

Ketua Banggar DPR meminta pemerintah menjamin akses LPG 3 kg bagi rumah tangga miskin dan UMKM tetap terjaga selama transisi kebijakan baru penjualan LPG subsidi hingga 2025.

{{caption}}
Kebijakan Baru LPG 3 Kg: Beban Subsidi Tak Otomatis Berkurang

Kebijakan pemerintah yang mewajibkan penjualan LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi mulai Februari 2024, dinilai Puskepi tidak menjamin pengurangan beban subsidi karena masalah utama ada pada Perpres 104 Tahun 2007 yang kurang jelas dan pengawasan yang lemah

{{caption}}
Distribusi Elpiji 3 Kg: Lebih Adil atau Justru Memperumit?

Kebijakan baru soal distribusi elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan resmi menimbulkan pro-kontra, karena dinilai mempersulit akses masyarakat, terutama di daerah terpencil, dan berpotensi memicu praktik calo, sementara digitalisasi dan subsidi yang lebih t