Ekonom Sarankan Subsidi Langsung LPG 3 Kg, Bukan Batasi Distribusi
Ekonom Achmad Nur Hidayat menyarankan pemerintah menerapkan subsidi langsung untuk LPG 3 kg, bukan membatasi distribusi yang berpotensi membebani ekonomi masyarakat kecil dan memicu inflasi.
![Ekonom Sarankan Subsidi Langsung LPG 3 Kg, Bukan Batasi Distribusi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/230046.578-ekonom-sarankan-subsidi-langsung-lpg-3-kg-bukan-batasi-distribusi-1.jpg)
Kebijakan baru terkait LPG 3 kg menuai kritik. Mulai 1 Februari 2025, pemerintah berencana mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi. Namun, langkah ini dikhawatirkan akan menyulitkan masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan warung-warung kecil dekat rumah untuk membeli gas bersubsidi.
Achmad Nur Hidayat, ekonom dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), menyoroti potensi dampak negatif dari kebijakan tersebut. Ia menilai, kebijakan pembatasan akses distribusi LPG 3 kg hingga ke tingkat pangkalan resmi justru akan menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.
Mengapa subsidi langsung lebih baik? Achmad menjelaskan bahwa masyarakat harus menempuh jarak lebih jauh untuk membeli LPG, sehingga meningkatkan biaya transportasi dan berkontribusi pada inflasi. Biaya tambahan ini akan ditanggung pelaku usaha, terutama UMKM, yang kemudian akan menaikkan harga jual produk dan jasa mereka. Hal ini secara langsung akan menekan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi sektor mikro.
Lebih lanjut, Achmad juga memperingatkan risiko monopoli harga yang dapat terjadi jika akses LPG 3 kg semakin terbatas. Kelangkaan akan memicu kenaikan harga yang tidak terkendali, memberikan celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memanipulasi harga di pasaran. Menurutnya, pangkalan resmi mungkin tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, sehingga akan terjadi ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Solusi yang diajukan: Subsidi langsung dan transparan. Sebagai alternatif, Achmad mengusulkan agar pemerintah menerapkan skema subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak. Masyarakat dapat membeli LPG 3 kg dengan harga subsidi tanpa harus bergantung pada jalur distribusi yang rumit. Sistem distribusi digital, seperti kartu subsidi berbasis data, dapat diterapkan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.
Perluasan jangkauan pangkalan resmi juga penting. Meskipun demikian, Achmad menekankan pentingnya perluasan jangkauan pangkalan resmi agar masyarakat tetap dapat mengakses LPG 3 kg dengan mudah dan harga wajar. Daerah-daerah yang tidak memiliki pangkalan resmi dalam jarak yang terjangkau perlu mendapat perhatian khusus, bahkan mungkin pengecualian, agar tidak membebani masyarakat setempat.
Dampak kebijakan terhadap masyarakat kecil. Dengan subsidi langsung, pemerintah dapat memastikan ketepatan sasaran tanpa menambah beban ekonomi masyarakat kecil. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, meminta pengecer untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi paling lambat Maret 2025. Langkah ini bertujuan untuk mencegah harga LPG 3 kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan meningkatkan transparansi distribusi.
Kesimpulannya, perdebatan mengenai kebijakan distribusi LPG 3 kg ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara efisiensi dan pemerataan. Subsidi langsung dinilai sebagai solusi yang lebih efektif dan adil untuk menjamin akses masyarakat terhadap gas bersubsidi tanpa memicu inflasi atau membebani ekonomi masyarakat kecil.