{{caption}}
Indonesia-Malaysia Jajaki Kerja Sama Pertukaran Narapidana

Indonesia dan Malaysia sepakat menjajaki kerja sama pertukaran narapidana untuk memperkuat perlindungan hukum warga negara masing-masing dan membangun sistem hukum yang lebih manusiawi.

{{caption}}
Indonesia dan Swiss Jajaki Kerja Sama Pemindahan Narapidana

Indonesia dan Swiss tengah menjajaki kerja sama pemindahan narapidana, ditandai dengan pertemuan antara Menko Polhukam dan Duta Besar Swiss di Jakarta.

{{caption}}
Indonesia dan Belanda Bahas Pemindahan Narapidana: Kerja Sama Hukum dan Keadilan Menjadi Fokus

Pemerintah Indonesia dan Belanda membahas kerja sama pemindahan narapidana Belanda di Indonesia, menekankan prinsip keadilan dan keamanan nasional, serta membahas RUU Pemindahan Narapidana.

{{caption}}
UU Pemulangan Narapidana: Pemerintah Siapkan Payung Hukum Baru

Pemerintah tengah merancang undang-undang baru untuk mengatur pemulangan narapidana ke negara asal, guna mengatasi celah hukum dan memperkuat kerja sama internasional.

{{caption}}
Indonesia dan Belanda Bahas Repatriasi Narapidana, Siapkan Aturan Baru

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Dubes Belanda bahas rencana pemulangan 5 narapidana Belanda di Indonesia, serta rencana pembuatan UU baru terkait transfer narapidana.

{{caption}}
Menko Kumham Bahas Pemulangan Napi Belanda, Kerja Sama Hukum RI-Belanda Diperkuat

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM RI bertemu Dubes Belanda untuk membahas pemulangan 5 narapidana dan 2 deteni asal Belanda di Indonesia, serta rencana kerja sama hukum kedua negara.

{{caption}}
Indonesia dan Malaysia Bahas Perjanjian Tukar Narapidana

Menteri Hukum dan HAM Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Malaysia bertemu membahas kesepakatan pertukaran narapidana untuk menyelesaikan masalah ribuan warga masing-masing negara yang dipenjara di negara lain.

{{caption}}
Yusril dan Mendagri Malaysia Bahas Pertukaran Narapidana: 5.592 WNI di Malaysia!

Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra dan Mendagri Malaysia bahas pertukaran narapidana kedua negara; 5.592 WNI ditahan di Malaysia, sementara 302 narapidana Malaysia di Indonesia.

{{caption}}
Keuntungan Pemulangan Narapidana Asing bagi Indonesia

Kebijakan pemulangan narapidana asing memberikan keuntungan bagi Indonesia, termasuk penghematan biaya negara, peningkatan kerja sama internasional, dan pengurangan beban lembaga pemasyarakatan.