Fakta Menarik: KPP Mamuju Perkuat Edukasi Perpajakan Kelapa Sawit untuk Tingkatkan Kontribusi Negara
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju intensifkan edukasi perpajakan kelapa sawit di Pasangkayu, Sulawesi Barat, demi pemahaman hak dan kewajiban wajib pajak serta kontribusi nyata bagi negara.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan edukasi intensif mengenai kewajiban perpajakan bagi para pelaku usaha di sektor kelapa sawit. Acara ini berlangsung di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak perkebunan.
Edukasi ini merupakan langkah strategis KPP Pratama Mamuju untuk memastikan setiap wajib pajak memahami secara komprehensif hak dan kewajiban mereka. Fokus utama dalam sesi ini meliputi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 serta tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang benar dan tepat waktu.
Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif wajib pajak sektor kelapa sawit dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan pemahaman yang lebih baik, kontribusi melalui pembayaran pajak diharapkan dapat meningkat, sejalan dengan peran strategis sektor ini bagi perekonomian daerah dan nasional.
Pentingnya Pemahaman Kewajiban Perpajakan Kelapa Sawit
Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, menegaskan bahwa edukasi dan pendampingan ini sangat krusial. Ia berharap masyarakat, khususnya wajib pajak perkebunan kelapa sawit, dapat sepenuhnya memahami kewajiban perpajakan mereka. Pemahaman ini menjadi dasar penting bagi kontribusi nyata mereka kepada negara melalui pajak yang dibayarkan.
Peserta kegiatan ini terdiri dari wajib pajak sektor kelapa sawit yang mendapatkan pendampingan langsung dari Tim Kepala Seksi Pengawasan dan Account Representative KPP Pratama Mamuju. Materi utama disampaikan secara rinci oleh tim KPP Pratama Mamuju. Mereka menjelaskan secara komprehensif penerapan aturan perpajakan di sektor perkebunan kelapa sawit, mulai dari proses pelaporan hingga penyetoran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan panduan praktis dan solusi atas berbagai kendala yang mungkin dihadapi wajib pajak. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kebingungan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ini juga menjadi bagian dari upaya KPP Mamuju untuk memperkuat kepatuhan pajak secara menyeluruh.
Apresiasi dan Harapan dari DJP
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif KPP Pratama Mamuju ini. Menurut Sumin, sektor kelapa sawit memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian, baik di tingkat daerah maupun nasional. Oleh karena itu, edukasi semacam ini menjadi sangat penting.
Sumin menambahkan bahwa edukasi ini memastikan setiap pelaku usaha memahami perannya dalam mendukung pembangunan. Kepatuhan pajak adalah salah satu pilar utama dalam mencapai tujuan tersebut. Kolaborasi antara KPP dan wajib pajak sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan.
Melalui edukasi ini, KPP Pratama Mamuju memiliki harapan besar agar wajib pajak sektor kelapa sawit di wilayah Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar. Selain itu, kepatuhan dalam hal waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku juga menjadi fokus utama. Upaya ini merupakan bagian integral dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perkebunan.