69 Warga Binaan Pemasyarakatan Kepri Dapat Remisi Waisak
69 Warga Binaan Pemasyarakatan Kepri Dapat Remisi Waisak

Sebanyak 69 warga binaan pemasyarakatan di Kepri mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2589 BE, sebagai apresiasi atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa tahanan.

347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

8.863 Warga Binaan Pemasyarakatan di Kaltim-Kaltara Dapat Remisi Hari Raya
8.863 Warga Binaan Pemasyarakatan di Kaltim-Kaltara Dapat Remisi Hari Raya

Sebanyak 8.863 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menerima remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2024, sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pidana.

2.883 Narapidana di Kalteng Dapat Remisi Lebaran 2025, 28 Langsung Bebas
2.883 Narapidana di Kalteng Dapat Remisi Lebaran 2025, 28 Langsung Bebas

Sebanyak 2.883 narapidana di Kalimantan Tengah menerima remisi Lebaran 2025, dengan 28 narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus II.

15 Ribu Narapidana Jatim Diajukan Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba
15 Ribu Narapidana Jatim Diajukan Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba

Sebanyak 15.086 narapidana muslim di Jawa Timur diajukan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 H, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku positif selama menjalani masa hukuman, dengan dominasi kasus narkoba.

Usulan Aamnesti 7 Napi KKB di Makassar, Presiden yang Akan Memutuskan
Usulan Aamnesti 7 Napi KKB di Makassar, Presiden yang Akan Memutuskan

Menkumham telah menyampaikan usulan amnesti untuk tujuh narapidana anggota KKB di Makassar kepada Presiden, keputusan akhir ada di tangan Presiden.

Amnesti Presiden: Tak untuk Narapidana Politik Bersenjata
Amnesti Presiden: Tak untuk Narapidana Politik Bersenjata

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa amnesti yang akan diberikan Presiden Prabowo Subianto tidak mencakup narapidana politik bersenjata, demi keamanan dan mencegah potensi tindakan serupa di masa depan.

Amnesti Presiden Prabowo: Bangun Bangsa Bermartabat, Berbasis Pancasila dan HAM
Amnesti Presiden Prabowo: Bangun Bangsa Bermartabat, Berbasis Pancasila dan HAM

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan amnesti bagi 44.000 narapidana bertujuan membangun bangsa yang bermartabat, menjunjung tinggi nilai Pancasila dan HAM, serta mengurangi kelebihan kapasitas lapas.

Menkumham Tegaskan Amnesti Hanya untuk Makar Non-Senajata
Menkumham Tegaskan Amnesti Hanya untuk Makar Non-Senajata

Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa amnesti yang akan diberikan Presiden Prabowo Subianto hanya untuk napi kasus makar non-senjata, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Amnesti untuk KKB: Upaya Baru Perdamaian di Papua?
Amnesti untuk KKB: Upaya Baru Perdamaian di Papua?

Anggota DPR menilai pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo kepada narapidana terkait KKB di Papua sebagai upaya baru perdamaian, namun perlu diimbangi dialog dan rekonsiliasi untuk solusi permanen.