Fakta Unik: Ada 4 Posko Siaga, Pemkab Gunung Mas Bersiap Hadapi Karhutla 2025
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendirikan empat posko siaga untuk antisipasi Karhutla 2025. Apa saja strategi yang disiapkan menghadapi ancaman ini?

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, mengambil langkah antisipatif serius dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada tahun 2025. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), empat posko siaga telah didirikan di empat kecamatan strategis. Langkah ini merupakan respons proaktif untuk meminimalisir dampak Karhutla yang sering melanda wilayah tersebut.
Pendirian posko-posko ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh elemen terkait dalam penanganan Karhutla. Posko-posko tersebut berlokasi di Kecamatan Kurun, Tewah, Mihing Raya, dan Rungan Hulu, mencakup area yang dianggap rawan. Plt Kepala Pelaksana BPBD Gumas, Atis, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mitigasi yang komprehensif.
Keputusan untuk mendirikan posko siaga ini diambil setelah rapat koordinasi penetapan status siaga II atau waspada bencana Karhutla di Kuala Kurun pada 21 Juli. Status ini ditetapkan berdasarkan analisis mendalam terhadap berbagai parameter penting. Kesiapsiagaan penuh diharapkan dapat mencegah eskalasi bencana dan melindungi masyarakat serta lingkungan.
Strategi Antisipasi Karhutla di Gunung Mas
Empat posko siaga Karhutla yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tersebar di lokasi-lokasi kunci untuk memastikan jangkauan penanganan yang efektif. Di Kecamatan Kurun, posko berlokasi di halaman Kantor BPBD Gumas, sedangkan di Tewah berada di kantor kecamatan. Untuk Mihing Raya, posko ditempatkan di kantor desa Dahian Tambuk, dan di Rungan Hulu, posko berada di kantor desa Tumbang Lapan.
Setiap posko memiliki jumlah personel yang bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kerawanan wilayah. Posko Mihing Raya dan Rungan Hulu masing-masing diperkuat empat personel, Posko Tewah 10 personel, dan Posko Kurun menjadi yang terbesar dengan 20 personel. Personel Posko Kurun terdiri dari gabungan BPBD Gumas, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial/Tagana, Palang Merah Indonesia, Perumdam, Dinas Kesehatan/Tim Public Safety Center (PSC), pemerintah kecamatan, perangkat desa/kelurahan, serta relawan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Menurut Atis, posko-posko ini direncanakan beroperasi selama 30 hari sepanjang bulan Agustus 2025. Namun, durasi ini dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan di lapangan. Fleksibilitas ini penting untuk memastikan respons yang berkelanjutan terhadap ancaman Karhutla yang dinamis.
Parameter Penetapan Status Siaga Karhutla
Penetapan status siaga II atau waspada bencana Karhutla di Gunung Mas didasarkan pada empat parameter utama yang menunjukkan peningkatan risiko. Parameter pertama adalah peringkat bahaya kebakaran, di mana secara umum kelas risiko bencana Karhutla di Gumas tergolong tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa wilayah tersebut memang rentan terhadap kebakaran.
Parameter kedua adalah prakiraan cuaca, yang memprediksi awal musim kemarau di wilayah Gumas akan terjadi pada Agustus 2025. Musim kemarau identik dengan peningkatan risiko Karhutla karena kondisi vegetasi yang kering. Parameter ketiga adalah peningkatan titik panas atau hotspot yang sangat drastis.
Data titik panas dari Januari hingga Juli 2025 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan:
- Januari 2025: 3 titik hotspot
- Februari 2025: 6 titik hotspot
- Maret 2025: 11 titik hotspot
- April 2025: 8 titik hotspot
- Mei 2025: 35 titik hotspot (melonjak signifikan)
- Juni 2025: 29 titik hotspot
- Juli 2025: 39 titik hotspot (kembali naik)
Parameter terakhir adalah peningkatan kejadian Karhutla itu sendiri. Berdasarkan data kejadian dari Januari hingga Juli 2025, terjadi peningkatan jumlah kejadian pada Mei, Juni, dan Juli 2025. Meskipun Januari hingga April 2025 tidak ada kejadian Karhutla, Mei mencatat dua kejadian, Juni satu kejadian, dan Juli kembali dua kejadian. Kombinasi dari keempat parameter ini menjadi dasar kuat bagi penetapan status siaga 2.