Bawaslu Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp209 Juta
Bawaslu Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp209 Juta

Bawaslu Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp209 juta kepada Pemerintah Daerah setelah sebelumnya menerima total Rp10 miliar.

KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah
KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah

KPU Sulawesi Tengah mengembalikan Rp34,34 miliar sisa dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah, menunjukan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan.

KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar
KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar

KPU Kabupaten Gunung Mas mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp2,586 miliar ke kas daerah setelah terserap 90,62 persen untuk pelaksanaan pilkada.

KPU Padangsidimpuan Kembalikan Rp7,3 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024:  Contoh Transparansi Keuangan
KPU Padangsidimpuan Kembalikan Rp7,3 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024: Contoh Transparansi Keuangan

KPU Kota Padangsidimpuan mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp7,32 miliar ke Pemerintah Kota, menunjukkan transparansi dan efisiensi anggaran.

Bawaslu Donggala Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp102 Juta
Bawaslu Donggala Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp102 Juta

Bawaslu Donggala mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp102 juta kepada Pemerintah Kabupaten Donggala setelah menyelesaikan proses pengawasan.

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp448 Miliar ke Pemprov Jakarta
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp448 Miliar ke Pemprov Jakarta

KPU DKI Jakarta telah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp448 miliar ke Pemprov DKI Jakarta setelah Pilgub berjalan lancar dan tertib.

Bawaslu Kulon Progo Kembalikan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp3,3 Miliar
Bawaslu Kulon Progo Kembalikan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp3,3 Miliar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo mengembalikan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,3 miliar, meskipun pengawasan tetap optimal dan Pilkada berjalan lancar.

KPU Taput Kembalikan Rp6,2 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024:  Contoh Efisiensi Anggaran
KPU Taput Kembalikan Rp6,2 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024: Contoh Efisiensi Anggaran

KPU Tapanuli Utara mengembalikan Rp6,266 miliar sisa dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah, menunjukkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran.

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu

KPU dan Bawaslu Kota Madiun kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai total Rp7,51 miliar ke kas daerah, setelah digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan administrasi.

Bawaslu Bangka Tengah Laporkan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024
Bawaslu Bangka Tengah Laporkan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Bangka Tengah telah melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemkab Bangka Tengah untuk Pilkada 2024, dengan sisa dana sebesar Rp145 juta dan pelaporan yang telah rampung pada 27 Maret 2025.

Bawaslu Palu Kembalikan Rp2,6 Miliar Sisa Hibah Pilkada 2024
Bawaslu Palu Kembalikan Rp2,6 Miliar Sisa Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Kota Palu mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp2,6 miliar kepada Pemerintah Kota Palu, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Bawaslu Solok Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp1,09 Miliar:  Transparansi dan Akuntabilitas di Ujung Tombak Pemilu
Bawaslu Solok Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp1,09 Miliar: Transparansi dan Akuntabilitas di Ujung Tombak Pemilu

Bawaslu Kabupaten Solok mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,09 miliar ke kas daerah, menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas anggaran pengawasan pemilu.