Fakta Unik: Mangrove Mampu Serap Karbon! KKMD Babel Gencarkan Rehabilitasi Hutan Mangrove 66.711 Hektare
Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Bangka Belitung berencana melakukan rehabilitasi hutan mangrove seluas 66.711 hektare. Cari tahu mengapa upaya rehabilitasi ini krusial!

Pangkalpinang, 25 Juli – Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengumumkan inisiatif besar. Mereka berencana merehabilitasi hutan mangrove seluas 66.711 hektare yang telah mengalami kerusakan signifikan.
Kerusakan ekosistem vital ini sebagian besar diakibatkan oleh aktivitas penambangan bijih timah ilegal yang merajalela dan praktik alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Upaya pemulihan ini menjadi sangat krusial untuk keberlanjutan lingkungan pesisir.
Ketua Tim Teknis KKMD Babel, Elly Rebuin, menegaskan komitmen penuh. Berbagai program dan kegiatan terpadu telah disiapkan secara seksama untuk menjaga, melindungi, serta memulihkan kembali kondisi hutan mangrove di wilayah tersebut agar berfungsi optimal.
Skala Kerusakan dan Strategi Rehabilitasi Hutan Mangrove
Elly Rebuin merinci bahwa total kerusakan hutan mangrove di Kepulauan Bangka Belitung telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 66.711 hektare. Angka tersebut mencakup berbagai klasifikasi kerapatan yang menunjukkan tingkat degradasi berbeda.
Secara spesifik, terdapat 673 hektare mangrove dengan kerapatan jarang, 1.244 hektare dengan kerapatan sedang, dan 64.793 hektare dengan kerapatan lebat yang memerlukan perhatian. Data ini secara jelas mengindikasikan urgensi program rehabilitasi hutan mangrove yang komprehensif.
Program yang diusung oleh KKMD Babel mencakup serangkaian kegiatan strategis. Ini meliputi aksi penyelamatan mangrove, peningkatan kapasitas rehabilitasi, serta penyusunan rencana pengelolaan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Inisiatif ini berorientasi pada pelestarian ekosistem vital ini secara jangka panjang.
Peran Krusial Mangrove dan Kolaborasi Lintas Sektor
Rencana aksi ini dinilai sangat penting mengingat ancaman degradasi mangrove yang terus meningkat dan dampaknya. Pertambangan bijih timah ilegal serta alih fungsi lahan telah secara drastis mengurangi kemampuan alam dalam melindungi garis pantai dari abrasi dan menyerap karbon dioksida.
Ekosistem mangrove memiliki peran multidimensional; ia bukan hanya sekadar vegetasi. Mangrove merupakan sumber kehidupan bagi berbagai biota laut, sekaligus menjadi penopang ekonomi utama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir. Lebih jauh, ekosistem ini juga menyimpan potensi besar untuk pengembangan ekowisata yang berkelanjutan.
Pembentukan KKMD Kepulauan Bangka Belitung sendiri merupakan wujud nyata dari sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (PPDAS) Baturusa Cerucuk, dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Kolaborasi ini menjadi fondasi esensial bagi keberhasilan upaya pelestarian.
Elly Rebuin secara tegas menekankan bahwa implementasi rencana aksi ini membutuhkan komitmen yang teguh dan sinergi yang erat dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan dukungan bersama, kelestarian hutan mangrove dapat terjaga secara optimal untuk warisan generasi mendatang.