Fakta Unik SPIP: Pemkot Kediri Tingkatkan Pengendalian Intern, Raih Level 3 Tata Kelola Efektif
Pemerintah Kota Kediri berkomitmen penuh dalam Penguatan SPIP Kota Kediri untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan. Simak langkah strategisnya!

Kediri, Jawa Timur, menjadi sorotan dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kota Kediri secara serius memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Langkah ini diambil demi mewujudkan good governance yang efektif dan transparan.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menjelaskan bahwa SPIP merupakan proses integral. Sistem ini diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya adalah memastikan tercapainya tujuan organisasi secara optimal.
Penguatan SPIP ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan. Selain itu, keandalan pelaporan keuangan serta pengamanan aset negara juga menjadi prioritas. Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan juga menjadi fokus utama.
Pentingnya SPIP dalam Tata Kelola Pemerintahan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah fondasi utama bagi tata kelola pemerintahan. SPIP memastikan bahwa seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai rencana. Ini juga menjamin pencapaian tujuan dengan efektif dan efisien.
Wali Kota Vinanda Prameswati menekankan bahwa SPIP adalah proses berkelanjutan. Penerapannya mencakup seluruh lini pemerintahan. Ini penting untuk mencapai keyakinan memadai atas kinerja organisasi.
Tujuan utama SPIP meliputi efisiensi operasional dan keandalan laporan keuangan. Pengamanan aset negara juga menjadi bagian krusial. Ketaatan terhadap regulasi yang berlaku juga ditekankan.
Evaluasi dan Capaian Maturitas SPIP Kota Kediri
Penilaian maturitas SPIP terintegrasi dilakukan secara komprehensif. Penilaian ini mencakup penetapan tujuan, struktur, dan proses. Hasilnya kemudian menghasilkan nilai maturitas penyelenggaraan SPIP.
Berdasarkan evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), SPIP Kota Kediri menunjukkan kemajuan. Pada tahun 2024, SPIP Kota Kediri berada di level 3. Ini merupakan capaian signifikan dalam upaya Penguatan SPIP Kota Kediri.
Nilai maturitas penyelenggaraan SPIP mencapai 3,207. Sementara itu, nilai manajemen risiko indeks (MRI) adalah 3,094. Indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) tercatat 2,766.
Inspektur Kota Kediri, Muklis Isnaini, menjelaskan bahwa level 3 menunjukkan organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mempunyai manajemen risiko. Meskipun belum optimal, ini adalah langkah positif. Diharapkan OPD terus melakukan monitor evaluasi.
Langkah Strategis Peningkatan Kualitas SPIP
Wali Kota Vinanda Prameswati berharap workshop yang diselenggarakan dapat meningkatkan pemahaman asesor. Baik asesor perangkat daerah maupun pemerintah daerah. Ini penting dalam melakukan penilaian mandiri SPIP terintegrasi.
Peningkatan kualitas maturitas penyelenggaraan SPIP menjadi fokus utama. Demikian pula dengan manajemen risiko indeks. Efektivitas pengendalian korupsi di lingkungan Pemkot Kediri juga terus ditingkatkan.
Muklis Isnaini menambahkan, pada tahun 2025, setiap OPD diharapkan aktif memonitor dan mengevaluasi. Termasuk peran Inspektorat dalam pengawasan. Ini untuk memastikan program berjalan baik meskipun ada risiko.
Dengan manajemen risiko yang efektif, program-program Pemkot Kediri dapat berjalan lancar. Hal ini sejalan dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah mewujudkan Kota Kediri yang "Mapan" dan berintegritas.