Harimau Sumatera Cacat Terjebak di Agam, BKSDA Lakukan Evakuasi
BKSDA Sumatera Barat berhasil menangkap seekor Harimau Sumatera yang mengalami cacat di kaki depan di Kabupaten Agam dan akan segera dievakuasi untuk diobservasi.

Seorang Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditemukan terjebak dalam kandang jebak di Taruyan, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Rabu, 12 Maret 2024. Penemuan ini mengejutkan karena harimau tersebut diketahui dalam kondisi cacat pada kaki depan sebelah kiri. Kejadian ini terjadi setelah harimau tersebut diduga terperangkap jerat, sehingga mempengaruhi kemampuan berburunya dan menyebabkannya memangsa ternak warga.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumatera Barat, Ade Putra, menyatakan bahwa kondisi kaki depan harimau tersebut "pontong". Kondisi cacat ini diduga akibat jerat, yang membuat harimau kesulitan mencari makan di habitat aslinya. Akibatnya, satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 (sebagaimana telah diubah Undang-Undang 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya) ini terpaksa memangsa ternak warga sebagai sumber makanan.
Ini merupakan kasus kedua yang melibatkan Harimau Sumatera cacat di wilayah tersebut. Sebelumnya, pada 26 Juli 2024, seekor harimau cacat ditemukan mati akibat jerat babi. Kejadian ini semakin menggarisbawahi ancaman serius yang dihadapi oleh populasi Harimau Sumatera akibat aktivitas manusia, khususnya penggunaan jerat yang membahayakan satwa liar.
Evakuasi dan Observasi Harimau Sumatera
BKSDA Sumatera Barat berencana untuk segera mengevakuasi harimau tersebut ke lokasi rehabilitasi. Setelah dievakuasi, harimau akan menjalani observasi untuk menentukan jenis kelamin, usia, dan kondisi kesehatannya secara menyeluruh. Proses observasi ini sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya dalam perawatan dan kemungkinan pelepasliaran kembali ke habitat aslinya.
Ade Putra menjelaskan bahwa harimau diperkirakan masuk ke dalam kandang jebak pada Selasa malam, 11 Maret 2024. Tim gabungan BKSDA Sumbar, Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin, Wali Jorong Taruyan, dan masyarakat sekitar telah melakukan pemantauan di sekitar kandang jebak sejak Senin malam. Mereka mendengar suara-suara dan auman dari dalam kandang, namun baru memastikan keberadaan harimau tersebut pada Rabu pagi.
"Mengingat hari masih malam, maka kami hanya memantau dari jarak jauh sampai Rabu pagi, sehingga paginya kami pastikan dan benar ada harimau dalam kandang," jelas Ade Putra. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara BKSDA, masyarakat setempat, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya konservasi Harimau Sumatera.
Proses evakuasi dan rehabilitasi harimau ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi satwa langka ini untuk pulih dan kembali hidup di alam liar. Namun, upaya ini juga menyoroti perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian Harimau Sumatera dan bahaya penggunaan jerat bagi kelangsungan hidup satwa tersebut.
Ancaman Jerat Terhadap Harimau Sumatera
- Penggunaan jerat liar merupakan ancaman serius bagi kelangsungan hidup Harimau Sumatera.
- Jerat tidak hanya menyebabkan cedera fisik, tetapi juga dapat menyebabkan kematian.
- Pentingnya edukasi dan penegakan hukum untuk mencegah penggunaan jerat.
- Kerja sama antara BKSDA dan masyarakat sangat penting dalam upaya konservasi.
Keberadaan Harimau Sumatera yang terluka ini menjadi pengingat akan pentingnya upaya konservasi yang lebih intensif dan kesadaran masyarakat untuk melindungi satwa langka ini dari ancaman kepunahan. Semoga dengan perawatan yang tepat, harimau ini dapat kembali pulih dan dilepasliarkan ke habitatnya.