BKSDA Aceh Pindahkan Perangkap Harimau Sumatra di Aceh Timur
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memindahkan perangkap harimau sumatra di Aceh Timur karena upaya sebelumnya gagal, sebagai respons atas serangan harimau ke ternak warga dan untuk mencegah konflik satwa liar-manusia.
![BKSDA Aceh Pindahkan Perangkap Harimau Sumatra di Aceh Timur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000124.088-bksda-aceh-pindahkan-perangkap-harimau-sumatra-di-aceh-timur-1.jpg)
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Timur memindahkan lokasi perangkap harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) setelah upaya sebelumnya tak membuahkan hasil. Langkah ini diambil setelah adanya laporan serangan harimau ke ternak warga di Indra Makmur dan Nurussalam pada pekan lalu. Keputusan relokasi ini bertujuan untuk meminimalisir interaksi negatif antara manusia dan satwa dilindungi tersebut.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman, menjelaskan bahwa awalnya terdapat dua perangkap yang dipasang. Satu perangkap dipindahkan, sementara satu lagi tetap berada di lokasi semula. Keputusan pemindahan didasarkan pada kegagalan perangkap di lokasi pertama untuk menangkap harimau. Lokasi baru masih dalam proses pengkajian, namun tetap berada di wilayah Indra Makmur dan Nurussalam, area dengan peningkatan interaksi negatif antara harimau dan manusia.
Tujuan utama relokasi perangkap adalah merelokasi harimau ke habitat yang lebih jauh dari pemukiman penduduk, mengurangi potensi konflik lebih lanjut. BKSDA terus memantau lokasi mana yang menunjukkan peningkatan interaksi negatif untuk menentukan penempatan perangkap yang lebih efektif. Selain itu, BKSDA juga gencar mengedukasi masyarakat, khususnya peternak, mengenai pentingnya mengandangkan hewan ternak untuk mencegah serangan satwa liar.
Sosialisasi kandang anti-harimau juga dilakukan BKSDA kepada masyarakat setempat. Kandang ini dirancang dengan menggunakan kawat yang kokoh, sehingga dapat mencegah harimau masuk dan memangsa ternak. Hal ini merupakan bagian penting dari strategi untuk mencegah konflik satwa liar dan manusia.
Harimau sumatra, menurut daftar kelangkaan satwa dari International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), hanya ditemukan di Pulau Sumatra dan berstatus spesies terancam kritis. Kelangsungan hidup spesies ini sangat rentan, dan upaya konservasi intensif sangat diperlukan.
Masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian harimau sumatra dan satwa liar lainnya. Ini termasuk menghindari perusakan hutan sebagai habitat alami mereka, serta tidak melakukan aktivitas ilegal seperti menangkap, melukai, membunuh, atau memperjualbelikan satwa dilindungi. Segala aktivitas ilegal tersebut akan dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Penting untuk dipahami bahwa aktivitas ilegal, termasuk perburuan dan perusakan habitat, merupakan penyebab utama konflik satwa liar dan manusia. Konflik ini tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat mengakibatkan korban jiwa baik pada manusia maupun satwa. Oleh karena itu, upaya kolaboratif antara BKSDA dan masyarakat sangat krusial untuk memastikan keberlangsungan hidup harimau sumatra dan mencegah konflik lebih lanjut.