Hasto Kristiyanto Diduga Janjikan Jabatan Riezky Aprilia Demi Harun Masiku
Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK mengungkap dugaan penawaran jabatan di BUMN dan Komnas HAM kepada Riezky Aprilia agar Harun Masiku menjadi caleg terpilih, yang kemudian berujung pada kasus suap.
![Hasto Kristiyanto Diduga Janjikan Jabatan Riezky Aprilia Demi Harun Masiku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230243.118-hasto-kristiyanto-diduga-janjikan-jabatan-riezky-aprilia-demi-harun-masiku-1.jpg)
Jakarta, 6 Februari 2024 - Sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan publik. Terungkap dugaan upaya Hasto untuk mengamankan kursi DPR bagi Harun Masiku, dengan menjanjikan jabatan strategis kepada Riezky Aprilia, anggota DPR RI periode 2019-2024.
Menurut Tim Hukum KPK, Iskandar Marwanto, Hasto melalui perantara, Saeful Bahri, menawarkan Riezky Aprilia jabatan di Komnas HAM atau BUMN sebagai imbalan atas pengunduran dirinya dari kursi DPR. Hal ini bertujuan agar Harun Masiku dapat menggantikan Riezky sebagai anggota legislatif terpilih. Pertemuan antara Saeful Bahri dan Riezky Aprilia bahkan terjadi di Singapura pada 25 September 2019, di Shangri-La Orchard Hotel.
Upaya Penggantian Caleg dan Penolakan Riezky Aprilia
Namun, tawaran menggiurkan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Riezky Aprilia. Ia bersikukuh mempertahankan posisinya sebagai anggota DPR terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1. Keengganan Riezky ini membuat Hasto kemudian mengambil jalur lain untuk memenangkan Harun Masiku.
KPK mengungkap bahwa Hasto kemudian berupaya memenangkan Harun Masiku melalui jalur suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU. Uang suap sebesar Rp400 juta, yang dititipkan Hasto kepada Donny Tri Istiqomah, dijanjikan setelah Wahyu Setiawan menyetujui pergantian antar waktu (PAW) yang akan menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Kronologi Sidang Praperadilan dan Tersangka Baru
Sidang praperadilan sendiri telah memasuki beberapa tahapan. Pada Kamis, 6 Februari 2024, KPK membacakan jawaban atas gugatan Hasto, sementara Hasto mengajukan bukti tertulis. Saksi ahli dari pihak Hasto akan dihadirkan pada Jumat, 7 Februari 2024. KPK akan menyampaikan bukti tertulis pada Senin, 10 Februari 2024, dan menghadirkan saksi ahli pada Selasa, 11 Februari 2024. Baik Hasto maupun KPK akan menyampaikan kesimpulan masing-masing pada Rabu, 12 Februari 2024, dengan putusan sidang dijadwalkan pada Kamis, 13 Februari 2024.
Perlu digarisbawahi bahwa penyidik KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 24 Desember 2023, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. Kasus ini semakin memperlihatkan kompleksitas dan dampak dari dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan suap dalam sistem politik Indonesia.
Implikasi dan Analisis Kasus
Kasus ini memiliki implikasi yang luas, tidak hanya bagi partai politik yang terlibat, tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan integritas penyelenggara negara. Dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan suap yang melibatkan pejabat tinggi partai politik menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam sistem politik Indonesia. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan. Publik menantikan hasil akhir dari proses hukum dan berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan hukum.