Hati-hati, Larangan Impor 4 Komoditas Pangan Berisiko!
CORE Indonesia mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menghentikan impor beras, jagung, gula, dan garam karena berpotensi meningkatkan harga dan mengganggu industri dalam negeri.
![Hati-hati, Larangan Impor 4 Komoditas Pangan Berisiko!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/17/210135.159-hati-hati-larangan-impor-4-komoditas-pangan-berisiko-1.jpg)
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mengingatkan pemerintah untuk bertindak hati-hati terkait penghentian impor empat komoditas pangan: beras, jagung, gula, dan garam. Keputusan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada Kamis (16/1) lalu, dengan harapan dapat mewujudkan swasembada pangan Indonesia.
Faisal menekankan perlunya kalkulasi cermat terkait kecukupan pasokan dalam negeri. Ia khawatir larangan impor justru memicu kenaikan harga akibat ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan. Perbaikan neraca komoditas perlu ditinjau ulang agar kebijakan ini tidak kontraproduktif.
Tidak hanya itu, dampak pada industri juga perlu dipertimbangkan. Jagung dan gula, misalnya, merupakan bahan baku penting bagi berbagai industri manufaktur. Pembatasan impor dapat mengancam kelangsungan produksi dan daya saing industri tersebut. Oleh karena itu, analisis yang komprehensif sangat penting sebelum kebijakan ini diterapkan.
Faisal juga memperingatkan potensi kesalahan perhitungan akibat pendekatan agregat. Meskipun secara keseluruhan produksi jagung misalnya terlihat cukup, kenyataannya bisa saja terdapat kekurangan pada jenis-jenis jagung tertentu. Jagung untuk pakan ternak mungkin melimpah, tetapi jagung untuk industri makanan dan minuman justru bisa defisit.
Situasi ini dapat berakibat fatal. Industri yang bergantung pada pasokan jagung tertentu bisa kolaps atau daya saingnya menurun drastis. Hal serupa juga berlaku pada gula, dengan perbedaan jenis gula rafinasi untuk industri dan gula konsumsi. Indonesia, sebagai salah satu importir gula terbesar dunia, perlu mempertimbangkan dengan sangat serius dampak kebijakan ini.
Menko Pangan Zulkifli Hasan optimistis kebijakan ini akan membawa Indonesia ke swasembada pangan. Ia menyebutkan berbagai upaya pemerintah untuk mendukung petani, seperti penyuluhan, bantuan finansial, revisi regulasi, dan penyediaan bibit unggul. Namun, langkah tersebut perlu diimbangi dengan analisis yang matang dan penghitungan yang akurat agar tidak berdampak negatif terhadap perekonomian.
Kesimpulannya, kebijakan penghentian impor empat komoditas pangan ini memiliki potensi positif dalam mendorong swasembada pangan. Namun, tanpa perhitungan yang cermat dan komprehensif yang mempertimbangkan kebutuhan industri, kebijakan ini berisiko meningkatkan harga dan merusak daya saing industri dalam negeri. Penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan semua faktor sebelum mengambil keputusan yang dapat berdampak luas pada perekonomian Indonesia.