Humas dan PPID DKI Jakarta Diminta Adaptif di Era Digital
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta meminta humas dan PPID untuk responsif dan adaptif dalam penyampaian informasi publik di era digital, serta mendorong optimalisasi media sosial dan pengembangan E-PPID.

Jakarta, 28 April 2024 - Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara, menekankan pentingnya adaptasi bagi insan humas dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menghadapi era digital. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Senin lalu. Permintaan adaptasi ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan informasi publik yang lebih efektif dan efisien.
Menurut Harry, humas sebagai wajah publik dan PPID sebagai penanggung jawab legal akses informasi harus bersinergi. Sinergi ini penting untuk menjamin transparansi informasi, penanganan pengaduan, klarifikasi isu atau hoaks, dan penyusunan narasi publik yang selaras dengan kebijakan pemerintah. Keterbukaan, kecepatan, dan akurasi informasi menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas ini.
Lebih lanjut, Harry menjelaskan peran krusial humas pemerintah dalam membangun kepercayaan publik. "Humas sebagai penghubung antara lembaga dan masyarakat berperan penting dalam membangun kepercayaan publik, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan citra dan reputasi institusi," ujarnya dalam Forum Kehumasan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta di Bogor, Jawa Barat. Forum yang bertema 'Menjadi Insan Humas yang Responsif di Era Digital' ini menjadi wadah penting untuk membahas tantangan dan solusi dalam pengelolaan informasi publik di era digital.
Optimalisasi Digital untuk Keterbukaan Informasi
Dalam forum tersebut, Harry juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Ia mengingatkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) pertama yang menunjukkan Kanwil Kemenag DKI Jakarta masih belum optimal dalam hal keterbukaan informasi. Namun, Harry optimistis dengan adanya rekomendasi perbaikan, Kanwil Kemenag dapat bertransformasi menjadi badan publik yang lebih informatif pada E-Monev 2025.
Harry menjabarkan beberapa poin penting dalam rekomendasi perbaikan tersebut, termasuk kualitas informasi, jenis informasi yang disediakan, pelayanan informasi, komitmen terhadap keterbukaan informasi, dan aspek digitalisasi. Keenam indikator ini menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan kinerja Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Sebagai langkah konkret, Harry mendorong optimalisasi media sosial yang aktif dan informatif. Hal ini mencakup pengembangan E-PPID untuk layanan permohonan informasi publik, pengajuan keberatan, dan monitoring kinerja PPID secara transparan. Ia juga menganjurkan pembuatan website resmi yang ramah pengguna (user-friendly) dan ramah untuk perangkat seluler (mobile-friendly).
Selain itu, pemanfaatan layanan 'chatbot' dan 'WhatsApp' resmi juga disarankan untuk meningkatkan pelayanan publik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Tantangan dan Peluang di Era Digital
Era digital menghadirkan tantangan dan peluang bagi humas dan PPID. Di satu sisi, teknologi memudahkan penyebaran informasi secara cepat dan luas. Namun, di sisi lain, muncul pula tantangan dalam mengelola informasi yang akurat dan mengatasi penyebaran hoaks atau informasi yang menyesatkan. Oleh karena itu, kemampuan adaptasi dan inovasi menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas di era digital.
Dengan optimalisasi teknologi digital dan sinergi antara humas dan PPID, diharapkan instansi pemerintah dapat lebih efektif dalam menyampaikan informasi kepada publik, meningkatkan transparansi, dan membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Pentingnya literasi digital bagi para pengelola informasi publik juga menjadi sorotan. Kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital secara efektif dan bertanggung jawab akan menentukan keberhasilan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Dengan demikian, peningkatan kapasitas SDM di bidang digital menjadi investasi penting untuk masa depan.
Kesimpulannya, transformasi digital dalam pengelolaan informasi publik merupakan keharusan. Dengan langkah-langkah konkret yang telah diuraikan, diharapkan humas dan PPID dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat di era digital.