Indonesia Bahas Strategi Peningkatan Kesadaran Kekayaan Intelektual di WIPO
Indonesia berpartisipasi dalam pertemuan ke-17 Komite Penasihat Penegakan (ACE) WIPO di Jenewa, membahas strategi peningkatan kesadaran kekayaan intelektual dan memerangi pemalsuan.
![Indonesia Bahas Strategi Peningkatan Kesadaran Kekayaan Intelektual di WIPO](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220057.572-indonesia-bahas-strategi-peningkatan-kesadaran-kekayaan-intelektual-di-wipo-1.jpg)
Indonesia baru-baru ini menghadiri pertemuan ke-17 Komite Penasihat Penegakan (ACE) yang diselenggarakan oleh Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss pada 4-6 Februari 2025. Pertemuan tersebut menjadi platform penting bagi Indonesia untuk berbagi strategi dan berkolaborasi dengan negara lain dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI).
Strategi Indonesia dalam Perlindungan KI
Delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Arie Ardian Rishadi, menekankan komitmen Indonesia dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan KI. "Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap kekayaan intelektual serta memperkuat langkah-langkah dalam memerangi pemalsuan dan pembajakan," ujar Arie.
DJKI telah merancang beberapa strategi untuk mencapai tujuan ini. Strategi tersebut mencakup edukasi masyarakat melalui berbagai program, kolaborasi aktif dengan media massa untuk menjangkau khalayak yang lebih luas, penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang KI, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran KI, transformasi layanan berbasis teknologi informasi untuk efisiensi dan aksesibilitas, serta pengembangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI).
Beberapa program strategis DJKI yang telah dijalankan antara lain: Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, dan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (KKIB). Program-program ini dirancang untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan memberikan edukasi serta dukungan yang komprehensif.
Kerja Sama Internasional dan Adaptasi Strategi
Partisipasi Indonesia dalam pertemuan ACE WIPO merupakan langkah penting dalam memperkuat strategi penegakan hukum terhadap pelanggaran KI. Pertemuan ini memberikan kesempatan berharga bagi Indonesia untuk menjalin kerja sama dengan berbagai negara dan mempelajari praktik terbaik dalam perlindungan KI.
"Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Indonesia dapat mengadaptasi berbagai strategi yang telah diterapkan negara lain dalam membangun sistem penegakan kekayaan intelektual yang lebih efektif," tambah Arie. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas sistem perlindungan KI.
Poin-Poin Penting yang Dibahas
Pertemuan ACE WIPO membahas berbagai isu penting terkait perlindungan KI. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi neuropsikologi dan kesadaran pelaku pemalsuan, penelitian UK IPO terkait bahaya membeli barang palsu dan pembentukan kampanye publik, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap barang palsu di Jepang, strategi peningkatan kesadaran KI secara umum, dan inisiatif peningkatan KI bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di India.
Diskusi-diskusi ini memberikan wawasan berharga bagi Indonesia dalam mengembangkan strategi yang lebih efektif dan komprehensif dalam memerangi pemalsuan dan pembajakan, serta melindungi hak kekayaan intelektual.
Kesimpulan
Keikutsertaan Indonesia dalam 17th ACE Meeting WIPO menandai komitmen kuat negara dalam melindungi kekayaan intelektual. Melalui kolaborasi internasional dan implementasi strategi yang komprehensif, Indonesia berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan kreativitas.