Indonesia dan Malaysia Eksplorasi Program Pertukaran Narapidana
Indonesia dan Malaysia tengah menjajaki kerja sama baru dalam bidang hukum dan pemasyarakatan melalui mekanisme pertukaran narapidana, menawarkan solusi humanis bagi narapidana dari kedua negara.

Indonesia dan Malaysia sedang mengeksplorasi kerja sama baru di bidang hukum dan pemasyarakatan melalui mekanisme pertukaran narapidana. Inisiatif ini dibahas dalam pertemuan koordinasi virtual pada Senin (21 April 2024), antara Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, I Nyoman Gede Surya Mataram, dan pihak Malaysia.
Menurut keterangan tertulis pada Selasa (22 April 2024), Mataram menyatakan bahwa pendekatan baru dalam pertukaran narapidana dapat menjadi langkah diplomatik yang saling menguntungkan bagi kedua negara. "Kami terbuka untuk mengeksplorasi kemungkinan pertukaran narapidana dengan pemerintah Malaysia. Jika kedua belah pihak setuju, kami akan melanjutkan ke tahap diskusi teknis," ujar Mataram.
Indonesia memiliki pengalaman dalam pemindahan tahanan, terutama dalam merepatriasi narapidana asing ke negara asal mereka untuk menjalani sisa hukuman. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama Indonesia dan Malaysia untuk membangun sistem hukum yang manusiawi dan transparan, serta meningkatkan kerja sama bilateral dalam penegakan hukum.
Kerja Sama Hukum Indonesia-Malaysia: Pertukaran Narapidana
Direktur Divisi Internasional dan Pemindahan Tahanan Malaysia, Deputi Komisaris Penjara Zulia Khamis, menyambut antusias gagasan program pertukaran narapidana ini. Malaysia ingin mempelajari praktik pemindahan tahanan Indonesia yang telah berhasil dilakukan dengan beberapa negara, seperti Filipina, Australia, dan Prancis.
Malaysia terbuka memfasilitasi pemindahan narapidana Indonesia, terutama yang telah menerima putusan final dan memenuhi kriteria tertentu. "Kami mempertimbangkan pemindahan warga negara Indonesia yang telah dijatuhi hukuman, khususnya mereka yang sudah lanjut usia, sakit parah, atau memiliki kondisi khusus lain yang layak mendapat pertimbangan kemanusiaan," kata Khamis.
Program pertukaran narapidana ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih manusiawi bagi narapidana yang memenuhi kriteria tertentu, mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia.
Kriteria khusus yang dimaksud masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Namun, fokus utama adalah memberikan perlakuan yang lebih manusiawi bagi narapidana yang mungkin lebih membutuhkan perawatan medis atau dukungan khusus di negara asal mereka.
Manfaat Pertukaran Narapidana
- Memberikan kesempatan bagi narapidana untuk menjalani sisa hukuman di negara asal mereka, dekat dengan keluarga dan jaringan pendukung.
- Mempermudah akses narapidana terhadap perawatan medis yang dibutuhkan.
- Meningkatkan efisiensi sistem pemasyarakatan di kedua negara.
- Memperkuat kerja sama bilateral dalam bidang hukum dan penegakan hukum.
Proses pertukaran narapidana akan melibatkan serangkaian diskusi teknis antara kedua negara untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan masing-masing. Hal ini termasuk membahas detail prosedur, kriteria kelayakan, dan mekanisme pengawasan untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Inisiatif ini menandai langkah maju dalam kerja sama Indonesia-Malaysia di bidang hukum dan pemasyarakatan, mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem yang lebih manusiawi dan efektif. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi bagi semua warga negara.