Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata di Pantai Air Manis Terkait Korupsi Rp2,9 Miliar
Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata di Pantai Air Manis Terkait Korupsi Rp2,9 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyita tiga wahana wisata terbengkalai di Pantai Air Manis, Padang, terkait penyidikan kasus korupsi subsidi operasional Bus Trans Padang dan Perumda PSM tahun 2021 senilai Rp2,9 miliar.

Kepala Dinas Kominfo Kalbar Ditahan, Diduga Korupsi Proyek Serat Optik Rp3 Miliar Lebih
Kepala Dinas Kominfo Kalbar Ditahan, Diduga Korupsi Proyek Serat Optik Rp3 Miliar Lebih

Kejaksaan Negeri Pontianak menahan Kepala Dinas Kominfo Kalbar dan seorang rekanan karena dugaan korupsi proyek serat optik tahun 2022 yang merugikan negara lebih dari Rp3 miliar.

Korupsi Pembangunan Dermaga Aceh Timur: Dua Tersangka Ditahan
Korupsi Pembangunan Dermaga Aceh Timur: Dua Tersangka Ditahan

Kejari Aceh Timur menetapkan dua tersangka korupsi pembangunan dermaga pelelangan ikan senilai Rp709,3 juta, mengakibatkan kerugian negara Rp156,6 juta.

Eksepsi Mantan Cawabup Purbalingga Ditolak, Kasus Korupsi Jembatan Merah Berlanjut
Eksepsi Mantan Cawabup Purbalingga Ditolak, Kasus Korupsi Jembatan Merah Berlanjut

Pengadilan Tipikor Semarang menolak eksepsi Zaini Makarim, mantan Cawabup Purbalingga, terkait kasus korupsi pembangunan Jembatan Merah senilai Rp13,2 miliar; sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi.

Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Balai K3 Medan Ditahan
Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Balai K3 Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Belawan menahan Rizqi Syahrul Ramadhan alias RSR, tersangka korupsi pembangunan Gedung Balai K3 Medan tahun 2022, dengan kerugian negara mencapai Rp234 juta.

Eks Cawabup Purbalingga Didakwa Korupsi Proyek Jembatan Rp13,2 Miliar
Eks Cawabup Purbalingga Didakwa Korupsi Proyek Jembatan Rp13,2 Miliar

Mantan Calon Wakil Bupati Purbalingga, Zaini Makarim Supriyatno, diadili bersama dua mantan kepala DPUPR karena korupsi proyek Jembatan Merah Sungai Gintung senilai Rp13,2 miliar.

Penyidikan Korupsi Aset NCC Mataram Berlanjut, Tersangka Baru Berpotensi Muncul
Penyidikan Korupsi Aset NCC Mataram Berlanjut, Tersangka Baru Berpotensi Muncul

Kejaksaan Tinggi NTB memastikan penyidikan kasus korupsi aset NCC Mataram terus berjalan dan potensi tersangka baru masih terbuka, dengan kerugian negara mencapai Rp15,2 miliar.

Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Rp8 Miliar
Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Rp8 Miliar

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara telah memeriksa delapan saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara senilai Rp8 miliar, termasuk pejabat pembuat komitmen dan kontraktor, serta menggeledah Kantor PUPR Perkim Kaltara untuk mengumpulkan b

OTT Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Madina, Negara Rugi Rp844 Juta
OTT Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Madina, Negara Rugi Rp844 Juta

Kejati Sumut menangkap IS, buronan kasus korupsi pembangunan Stadion Madina tahun 2017 yang merugikan negara sebesar Rp844 juta lebih karena kegagalan pengawasan proyek.

Kadis PUPR Taliabu & Direktur PT MS Ditahan Terkait Korupsi MCK Rp4,35 Miliar
Kadis PUPR Taliabu & Direktur PT MS Ditahan Terkait Korupsi MCK Rp4,35 Miliar

Kejari Pulau Taliabu menahan Kepala Dinas PUPR dan Direktur PT MS sebagai tersangka korupsi pembangunan MCK di 21 desa pada tahun 2022 senilai Rp4,35 miliar, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,6 miliar.

Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi bantuan Gubernur Sumsel senilai Rp826 juta untuk proyek pembangunan di Banyuasin, melibatkan pejabat dan pihak swasta.

Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi NCC NTB
Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi NCC NTB

Kejaksaan Tinggi NTB membuka peluang penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi aset NCC senilai Rp15,2 miliar, setelah memeriksa mantan Gubernur NTB dan menetapkan mantan Sekda NTB sebagai tersangka.