Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejari Mataram Ungkap Modus Korupsi Bansos Dana Pokir DPRD Senilai Rp6 Miliar
Kejari Mataram Ungkap Modus Korupsi Bansos Dana Pokir DPRD Senilai Rp6 Miliar

Kejari Mataram mengungkap modus korupsi bansos dana pokir DPRD senilai Rp6 miliar, meliputi kelompok fiktif, pemotongan dana, dan penyaluran tak sesuai aturan.

Kejari Sigi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Rp200 Juta di Rarampadende
Kejari Sigi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Rp200 Juta di Rarampadende

Kejari Sigi segera tangani kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Rarampadende, Dolo Barat, Sulteng, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp200 juta.

Dugaan Penyelewengan Dana BSPS Sumenep Rp109,8 Miliar, Kementerian PKP Serahkan Kasus ke Kejaksaan
Dugaan Penyelewengan Dana BSPS Sumenep Rp109,8 Miliar, Kementerian PKP Serahkan Kasus ke Kejaksaan

Kementerian PKP menemukan indikasi penyimpangan penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep senilai Rp109,8 miliar dan menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

Kejagung Awasi Kasus Korupsi Dana PKK Dompu Rp2 Miliar
Kejagung Awasi Kasus Korupsi Dana PKK Dompu Rp2 Miliar

Kejaksaan Agung mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah PKK Dompu senilai Rp2 miliar yang ditangani Kejari Dompu, dengan laporan pertanggungjawaban dinilai fiktif dan tidak transparan.

Mantan Kades Bandar Kumbul Ditahan, Korupsi Dana Desa Rp1,6 Miliar!
Mantan Kades Bandar Kumbul Ditahan, Korupsi Dana Desa Rp1,6 Miliar!

Kejari Labuhanbatu menahan mantan Kepala Desa Bandar Kumbul dan bendahara desa karena korupsi dana desa senilai Rp1,6 miliar, mengungkap pelanggaran prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Aliran Dana Mencurigakan Kasus Korupsi BPSDM Kaltara Terungkap, Kejati Telusuri Rekening Pribadi
Aliran Dana Mencurigakan Kasus Korupsi BPSDM Kaltara Terungkap, Kejati Telusuri Rekening Pribadi

Kejati Kaltara mengungkap aliran dana mencurigakan ke rekening pribadi terkait kasus korupsi proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara, saat ini tengah ditelusuri dan akan diungkap secara rinci.

Kejari Mesuji Geledah Kantor Bawaslu: Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp11,2 Miliar
Kejari Mesuji Geledah Kantor Bawaslu: Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp11,2 Miliar

Kejaksaan Negeri Mesuji menggeledah kantor Bawaslu Mesuji terkait dugaan korupsi dana hibah 2023-2024 senilai Rp11,2 miliar; penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dan menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP.

Kejari Mataram Lengkapi Petunjuk BPKP Terkait Korupsi Bansos Rp6 Miliar
Kejari Mataram Lengkapi Petunjuk BPKP Terkait Korupsi Bansos Rp6 Miliar

Kejaksaan Negeri Mataram tengah melengkapi petunjuk dari BPKP NTB untuk menentukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi bansos Rp6 miliar dari dana pokir DPRD Mataram tahun 2022.

Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram
Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram

Kejaksaan Tinggi NTB menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Lombok Utara, termasuk SPPD fiktif dan penyelewengan dana pokir, kepada Kejari Mataram yang kini tengah melakukan penyelidikan.

Kejari Bireuen Naikkan Kasus Korupsi BOKB ke Tahap Penyidikan
Kejari Bireuen Naikkan Kasus Korupsi BOKB ke Tahap Penyidikan

Kejaksaan Negeri Bireuen resmi meningkatkan pengusutan dugaan korupsi dana BOKB di DPMGPKB Kabupaten Bireuen senilai Rp1,15 miliar ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti pelanggaran hukum.

Kejari Dompu Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi Dana PKK 2022-2023
Kejari Dompu Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi Dana PKK 2022-2023

Kejaksaan Negeri Dompu telah memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi dana PKK tahun 2022-2023, termasuk istri Bupati Dompu, berdasarkan laporan masyarakat yang menuding adanya penyelewengan anggaran senilai Rp2 miliar.

Kejari Bireuen Periksa 73 Saksi Kasus Korupsi Bimtek Dana Desa Rp1,12 Miliar
Kejari Bireuen Periksa 73 Saksi Kasus Korupsi Bimtek Dana Desa Rp1,12 Miliar

Kejaksaan Negeri Bireuen telah memeriksa 73 saksi terkait kasus korupsi bimbingan teknis (bimtek) dana desa senilai Rp1,12 miliar yang melibatkan dua tersangka, Subarni dan Teguh Mandiri Putra.