Kemendes PDT: Pilar Utama Ketahanan Pangan Desa
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berperan besar dalam mendorong ketahanan pangan di tingkat desa lewat alokasi Dana Desa dan berbagai program pendukung.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) mengambil peran kunci dalam membangun ketahanan pangan di Indonesia, khususnya di tingkat desa. Hal ini disampaikan Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Samsul Widodo, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/1).
Menurut Samsul, Menteri Desa Yandri Susanto memimpikan setiap desa memiliki produk unggulan, seperti "desa cabai," "desa tomat," atau "desa ikan." Visi ini sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi di Sulawesi Selatan, yang menekankan pentingnya seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera merealisasikannya.
Salah satu strategi kunci adalah pemanfaatan Dana Desa. Samsul menjelaskan, 20 persen dari total Dana Desa, atau sekitar Rp16 triliun, diprioritaskan untuk mendukung ketahanan pangan desa. Ini berarti kepala daerah di berbagai tingkatan memiliki tanggung jawab besar dalam menindaklanjuti kebijakan ini.
Rakor di Sulawesi Selatan membahas berbagai isu krusial terkait ketahanan pangan, termasuk perbaikan jaringan irigasi, distribusi pupuk bersubsidi, pemberdayaan penyuluh pertanian, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembahasan juga mencakup peningkatan budidaya ikan, stabilisasi harga pangan, penyediaan bibit unggul, pengelolaan sampah dan limbah secara sirkular, serta rehabilitasi mangrove dan silvofishery.
Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah menyelaraskan visi dan misi seluruh institusi terkait dan pemerintah daerah. Sasaran jangka panjangnya adalah mencapai swasembada pangan nasional pada tahun 2027, dengan mengurangi bahkan menghilangkan ketergantungan impor bahan pangan.
Kerjasama dan kolaborasi antar berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan. Dengan dukungan dari Kemendes PDT dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketahanan pangan yang kokoh dan berkelanjutan di masa depan.
Kemendes PDT melalui program-programnya berkomitmen untuk memastikan terwujudnya swasembada pangan di tingkat desa. Alokasi dana desa yang signifikan dan berbagai inisiatif yang terintegrasi menunjukkan komitmen nyata pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut.