Kemendikbudristek Bentuk Satgas Bersama Cegah Kekerasan di PPDS
Kemendikbudristek membentuk Satgas Bersama untuk mencegah kekerasan dalam pendidikan dokter spesialis (PPDS), menanggapi 310 laporan kekerasan di perguruan tinggi antara 2021-2024.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran, khususnya Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Langkah ini dipicu oleh data yang mengkhawatirkan: tercatat 310 laporan kekerasan di perguruan tinggi antara tahun 2021 hingga 2024, dengan kekerasan seksual mendominasi (49,7 persen).
Sebagai solusi, Kemendikbudristek membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bersama yang melibatkan perguruan tinggi dan rumah sakit pemerintah. Wakil Menteri Dikbudristek, Fauzan, menjelaskan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI bahwa Satgas ini dirancang untuk menciptakan sistem pelaporan dan pendampingan korban yang aman, responsif, dan terintegrasi. "Satgas bersama ini penting agar ada sistem pelaporan dan pendampingan korban yang aman, responsif, dan terintegrasi antara kampus dan rumah sakit," tegas Fauzan.
Pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari rencana aksi untuk mewujudkan pendidikan kedokteran yang bebas dari kekerasan fisik, verbal, dan praktik tidak terpuji lainnya. Langkah ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Selain pembentukan Satgas, Kemendikbudristek juga akan melakukan berbagai upaya lain untuk mencegah kekerasan di lingkungan PPDS.
Langkah-Langkah Pencegahan Kekerasan di PPDS
Kemendikbudristek tidak hanya membentuk Satgas Bersama, tetapi juga merancang sejumlah langkah strategis lainnya untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan PPDS. Salah satu langkah penting adalah penyusunan pedoman nasional sebagai acuan bersama bagi perguruan tinggi dan rumah sakit pemerintah. Pedoman ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas dan terstandarisasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.
Selain itu, Kemendikbudristek juga akan melakukan evaluasi komprehensif terhadap penyelenggaraan program PPDS. Evaluasi ini akan mencakup sistem seleksi, pembinaan, supervisi, dan evaluasi mahasiswa. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi celah dan kelemahan dalam sistem yang memungkinkan terjadinya kekerasan dan kemudian memperbaikinya.
Untuk memastikan pengawasan yang efektif dan berkelanjutan, Kemendikbudristek membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Nasional. Pokja ini bertugas memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program secara berkelanjutan, memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan kekerasan dijalankan dengan efektif. Sinergi dan interoperabilitas data antara Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan juga akan ditingkatkan untuk pemantauan bersama.
Penguatan Kolaborasi dan Pengawasan
Kolaborasi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan kekerasan. Oleh karena itu, Kemendikbudristek akan memperkuat kolaborasi antara inspektorat jenderal dari kedua kementerian (Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan). Kolaborasi ini difokuskan pada penanganan kasus-kasus kekerasan yang dieskalasi ke tingkat kementerian.
Data yang dipaparkan Kemendikbudristek menunjukkan bahwa kekerasan seksual merupakan bentuk kekerasan yang paling dominan di lingkungan perguruan tinggi, termasuk di PPDS. Dengan adanya Satgas Bersama ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan dapat lebih efektif dan terintegrasi, mencegah meluasnya kasus dan memastikan peserta PPDS dapat fokus pada pendidikan mereka.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kemendikbudristek untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan di sektor pendidikan. Sebelumnya, Kemendikbudristek telah memastikan bahwa seluruh perguruan tinggi di Indonesia memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Dengan berbagai langkah komprehensif ini, Kemendikbudristek berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para peserta PPDS, sehingga mereka dapat fokus untuk menjadi tenaga profesional andalan bangsa di masa depan.