{{caption}}
7 Tersangka Pembalakan Liar di Maluku Ditangkap, Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara!

Tujuh tersangka pembalakan liar di Maluku telah diserahkan ke Kejari SBT dan terancam hukuman 5 tahun penjara serta denda 2,5 Miliar Rupiah atas perusakan hutan lindung.

{{caption}}
KLH Ancam Sanksi Tegas TPA 'Open Dumping': 10 Tahun Penjara & Denda Rp10 Miliar

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengancam sanksi tegas, termasuk pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar, bagi pengelola TPA yang masih melakukan praktik 'open dumping' dan melanggar aturan pengelolaan sampah.

{{caption}}
Polhut Pasaman Sita Kayu Ilegal 4,5 Meter Kubik di Puncak Tonang

Tim gabungan Polhut dan TNI di Pasaman mengamankan 4,5 meter kubik kayu meranti hasil pembalakan liar di Puncak Tonang, pelaku masih diburu dan kasus ini ditangani sesuai UU terkait.