Kemenkumham Babel Harmonisasikan Dua Ranperbup Bangka Tengah, Pastikan Keselarasan Hukum
Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung harmonisasikan dua Rancangan Peraturan Bupati Bangka Tengah terkait bantuan sektor pertanian dan anggaran BLUD RSUD Ibnu Saleh, demi keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bangka Tengah. Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan kedua Ranperbup tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Proses harmonisasi ini melibatkan berbagai pihak dan berlangsung di Pangkalpinang pada tanggal 22 Maret 2024. Dua Ranperbup yang diharmonisasikan adalah Ranperbup tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pada Sektor Pertanian dan Ranperbup tentang Penyusunan dan Pergeseran Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ibnu Saleh Bangka Tengah.
Ketua Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Ismail, menjelaskan bahwa kegiatan harmonisasi ini diharapkan menghasilkan kesepakatan baik dari segi substansi maupun teknik penyusunan produk hukum daerah. Hal ini penting untuk memastikan peraturan daerah yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Proses ini sejalan dengan amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Harmonisasi Ranperbup ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Babel. Dengan memastikan produk hukum daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka tercipta kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Proses ini juga menjamin agar setiap peraturan daerah yang diterbitkan tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.
Harmonisasi Ranperbup: Bantuan Sektor Pertanian dan Anggaran BLUD RSUD
Ranperbup tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pada Sektor Pertanian bertujuan untuk mengatur pemberian bantuan di sektor pertanian di Kabupaten Bangka Tengah. Peraturan ini penting untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pembentukan Ranperbup ini didorong oleh dinamika perubahan regulasi di tingkat pusat.
Sementara itu, Ranperbup tentang Penyusunan dan Pergeseran Anggaran BLUD RSUD Ibnu Saleh Bangka Tengah merupakan pendelegasian dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan anggaran di RSUD Ibnu Saleh agar lebih efisien dan efektif.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bangka Tengah, Irwan, mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Babel dalam memfasilitasi harmonisasi kedua Ranperbup tersebut. Ia menyatakan bahwa perubahan regulasi di tingkat pusat menjadi latar belakang utama perlunya harmonisasi ini. Dengan demikian, peraturan daerah yang dihasilkan akan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Irwan juga menjelaskan bahwa Ranperbup tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pada Sektor Pertanian merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Ranperbup ini dibutuhkan sebagai aturan teknis untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, sehingga tercipta tertib administrasi, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Pentingnya Harmonisasi Peraturan Daerah
Proses harmonisasi peraturan daerah merupakan langkah penting untuk menjaga konsistensi dan keselarasan sistem hukum di Indonesia. Dengan memastikan peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka akan tercipta kepastian hukum dan mencegah potensi konflik hukum. Hal ini juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Proses harmonisasi yang dilakukan oleh Kemenkumham Babel menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan daerah yang berkualitas. Dengan demikian, diharapkan peraturan daerah yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Ke depannya, diharapkan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal penyusunan peraturan daerah akan semakin ditingkatkan. Hal ini penting untuk memastikan setiap peraturan daerah yang diterbitkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dengan harmonisasi ini, diharapkan kedua Ranperbup tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Bangka Tengah, khususnya dalam sektor pertanian dan pelayanan kesehatan.