Reformasi TKDN Bukan Tekanan Asing, Melainkan Upaya Perkuat Industri Nasional
Reformasi TKDN Bukan Tekanan Asing, Melainkan Upaya Perkuat Industri Nasional

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan reformasi kebijakan TKDN bukan karena tekanan asing, melainkan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah untuk memperkuat industri nasional.

Reformasi TKDN: Bukan Tekanan Asing, Melainkan Upaya Perkuat Industri Nasional
Reformasi TKDN: Bukan Tekanan Asing, Melainkan Upaya Perkuat Industri Nasional

Menperin Agus Gumiwang Kartasmita tegaskan reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bertujuan memperkuat industri dalam negeri, bukan karena tekanan negara lain, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah.

Perpres 46/2025: Angin Segar bagi Industri Dalam Negeri
Perpres 46/2025: Angin Segar bagi Industri Dalam Negeri

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah memberikan angin segar bagi industri dalam negeri dengan memprioritaskan produk ber-TKDN dan PDN.

Perpres Baru Soal TKDN: Perlindungan Lebih Agresif untuk Produk Dalam Negeri
Perpres Baru Soal TKDN: Perlindungan Lebih Agresif untuk Produk Dalam Negeri

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 memperkuat aturan TKDN, memberikan perlindungan lebih agresif bagi produk dalam negeri dan mendorong peningkatan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Indonesia Longgarkan Aturan TKDN untuk Dukung Industri Dalam Negeri
Indonesia Longgarkan Aturan TKDN untuk Dukung Industri Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, memungkinkan pembelian produk dengan TKDN minimal 25 persen tanpa memperhitungkan bobot manfaat perusahaan.

Aturan Baru TKDN: Minimal 25 Persen, Pemerintah Perkuat Industri Dalam Negeri
Aturan Baru TKDN: Minimal 25 Persen, Pemerintah Perkuat Industri Dalam Negeri

Pemerintah terbitkan aturan baru TKDN minimal 25 persen dalam Perpres 46/2025 untuk melindungi industri dalam negeri dan percepat reformasi birokrasi.

Pemprov Kalsel Dorong P3DN untuk Peningkatan Ekonomi Lokal
Pemprov Kalsel Dorong P3DN untuk Peningkatan Ekonomi Lokal

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) gencar mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk menggairahkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun

Kemenperin dan TÜV Rheinland Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan Jasa Industri
Kemenperin dan TÜV Rheinland Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan Jasa Industri

Kemenperin melalui BSPJI menjalin kerja sama dengan TÜV Rheinland Indonesia untuk meningkatkan layanan jasa industri nasional, termasuk pendampingan dan sertifikasi TKDN, demi daya saing global.

Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp29,88 Triliun
Pemprov DKI Jakarta Sukseskan Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp29,88 Triliun

Pemprov DKI Jakarta berhasil merealisasikan belanja Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebesar Rp29,88 triliun sepanjang tahun 2024, melampaui capaian tahun sebelumnya dan mendorong pertumbuhan UMKM.