Ketimpangan Gender di Riau Meningkat: Peran Perempuan di Legislatif Menurun
Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Riau meningkat pada 2024 menjadi 0,471 poin, terutama disebabkan penurunan partisipasi perempuan di lembaga legislatif, menurut data BPS.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat peningkatan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) pada tahun 2024. Angka IKG mencapai 0,471 poin, naik 0,013 poin dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 0,458 poin. Peningkatan ini terjadi di tengah upaya pemerintah untuk mendorong kesetaraan gender. Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, mengumumkan data ini secara resmi di Pekanbaru pada Selasa, 6 Mei 2024. Kenaikan ini menunjukkan adanya kesenjangan yang masih signifikan antara laki-laki dan perempuan di Riau dalam berbagai aspek kehidupan.
Menurut Asep Riyadi, peningkatan IKG ini terutama disebabkan oleh penurunan partisipasi perempuan dalam lembaga legislatif. Meskipun indikator lain menunjukkan perbaikan, penurunan peran perempuan di parlemen memberikan dampak signifikan terhadap angka IKG. Kondisi ini berbanding terbalik dengan tren penurunan IKG pada tahun 2023 yang mencapai 0,015 poin. Fluktuasi angka IKG selama empat tahun terakhir menunjukkan tantangan dalam mencapai kesetaraan gender di Riau.
Data BPS menunjukkan bahwa selama tiga tahun terakhir, persentase perempuan anggota legislatif di Riau cenderung meningkat. Namun, pada tahun 2024 terjadi penurunan yang cukup signifikan. "Meningkatnya IKG dipengaruhi oleh penurunan angka pada indikator partisipasi anggota perempuan di legislatif pada dimensi pemberdayaan, sedangkan indikator lainnya mengalami perbaikan," jelas Asep Riyadi. Penurunan ini menyiratkan adanya kemunduran dalam kesetaraan peran perempuan dan laki-laki dalam pengambilan keputusan di pemerintahan daerah.
Analisis Indikator Pemberdayaan
Dimensi pemberdayaan dalam IKG terdiri dari dua indikator utama: persentase anggota legislatif perempuan dan persentase penduduk usia 25 tahun ke atas yang memiliki pendidikan SMA atau lebih tinggi. Meskipun persentase penduduk perempuan usia 25 tahun ke atas yang berpendidikan SMA ke atas meningkat dari 43,27 persen (2023) menjadi 43,46 persen (2024), peningkatan ini tidak cukup untuk mengimbangi penurunan partisipasi perempuan di legislatif.
Peningkatan persentase penduduk laki-laki usia 25 tahun ke atas yang berpendidikan SMA ke atas juga tercatat cukup signifikan, naik dari 45,75 persen (2023) menjadi 47,02 persen (2024). Perbedaan peningkatan persentase pendidikan antara laki-laki dan perempuan ini semakin memperlebar kesenjangan dalam hal akses pendidikan tinggi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi peningkatan akses pendidikan bagi perempuan, kesetaraan peran dalam pengambilan keputusan masih jauh dari ideal. "Kondisi ini menyiratkan bahwa kesetaraan peran perempuan dan laki-laki dalam pengambilan keputusan menurun dibanding tahun sebelumnya," tegas Asep Riyadi.
Upaya Peningkatan Kesetaraan Gender di Riau
Data BPS ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Provinsi Riau. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan program yang telah diterapkan untuk mendorong kesetaraan gender. Penting untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penurunan partisipasi perempuan di legislatif dan merumuskan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan representasi perempuan dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, perlu adanya upaya untuk mempercepat peningkatan akses pendidikan bagi perempuan, khususnya pada pendidikan tinggi. Kesetaraan akses pendidikan merupakan fondasi penting untuk mencapai kesetaraan gender secara menyeluruh. Partisipasi aktif berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan organisasi perempuan, sangat penting untuk mendorong perubahan yang berkelanjutan.
Peningkatan IKG di Riau menjadi pengingat penting bahwa kesetaraan gender bukanlah tujuan yang mudah dicapai. Dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak untuk mengatasi kesenjangan yang masih ada dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara bagi laki-laki dan perempuan.
Data BPS ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk merancang kebijakan dan program yang lebih terarah dan efektif dalam memperjuangkan kesetaraan gender di Provinsi Riau. Langkah konkret dan terukur sangat diperlukan untuk memperbaiki angka IKG pada tahun-tahun mendatang.